3 Fakta yang Terungkap dalam Sidang Peredaran Narkotika Irjen Teddy Minahasa

Indonesia Berita Berita

3 Fakta yang Terungkap dalam Sidang Peredaran Narkotika Irjen Teddy Minahasa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 83%

Sidang perkara peredaran narkotika dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa kembali dilanjutkan pada Senin 27 Februari 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sidang kali ini, Mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara hadir sebagai saksi mahkota.

Doddy mengatakan demikian saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara peredaran narkotika dengan terdakwa Teddy Minahasa. Dia diketahui diperintahkan mengganti barang bukti sabu dengan tawas. "Tepatnya tanggal 17 Mei 2022 saya melaporkan untuk rilis pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kg Polres Bukittinggi, WhatsApp dijawab oleh saudara terdakwa, sebagian barang bukti diganti tawas untuk bonus anggota'," papar Doddy.

2 dari 4 halaman1. Kronologi AKBP Doddy Diminta Teddy Minahasa Tukar Sabu dengan Tawas untuk Bonus AnggotaMantan Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara mengaku dirinya diminta mengganti barang bukti sabu seberat 10 kg dengan tawas untuk bonus anggota. Perintah diberikan oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Barang bukti sabu itu dikemas dalam dua peti. Karena di Polres Bukittinggi tak ada lokasi aman untuk menyimpan barang bukti, maka disimpan di bangunan tua di sebelah Polres Bukittinggi. Kemudian, pada 20 Mei 2023 Teddy mendatangi wilayah hukum Polres Bukittinggi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

AKBP Doddy Takut Dengan Irjen Teddy Minahasa: Beliau Pendendam, Eks Ajudan WapresAKBP Doddy Takut Dengan Irjen Teddy Minahasa: Beliau Pendendam, Eks Ajudan WapresDoddy mengklaim jika bukan Teddy Minahasa yang memerintahkan, dia masih berani untuk melawan. Namun lantaran Teddy merupakan pihak yang pendendam, dia pun mengaku takut menolak perintah.
Baca lebih lajut »

AKBP Doddy: Sekarang Saya Enggak Takut Sama Irjen Teddy MinahasaAKBP Doddy: Sekarang Saya Enggak Takut Sama Irjen Teddy MinahasaPengakuan AKBP Doddy Prawiranegara menerima perintah Irjen Teddy Minahasa untuk membawa sabu-sabu.
Baca lebih lajut »

Irjen Teddy Minahasa di Mata AKBP Doddy Prawiranegara, Dahulu dan SekarangIrjen Teddy Minahasa di Mata AKBP Doddy Prawiranegara, Dahulu dan SekarangIrjen Teddy Minahasa yang kala itu menjabat Kapolda Sumbar konon memerintahkan Doddy membawa sabu-sabu ke Jakarta.
Baca lebih lajut »

Dicecar Hakim soal Kedekatannya dengan Irjen Teddy Minahasa, Mami Linda: Kami Ada Hubungan Khusus dan SpesialDicecar Hakim soal Kedekatannya dengan Irjen Teddy Minahasa, Mami Linda: Kami Ada Hubungan Khusus dan Spesial'Tidak ada yang Mulia, tapi kami ada hubungan khusus dan spesial,' jawabnya.
Baca lebih lajut »

Pengakuan Linda Soal Kode 'Sembako', 'Galon', hingga 'Invoice' untuk Komunikasi dengan Irjen Teddy MinahasaPengakuan Linda Soal Kode 'Sembako', 'Galon', hingga 'Invoice' untuk Komunikasi dengan Irjen Teddy MinahasaSelain Mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawira Negara, Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan saksi kunci lainnya yakni Linda Pujiastuti alias Anita Cepu yang kerap berkomunikasi dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dengan menggunakan kode.
Baca lebih lajut »

Terungkap, Irjen Teddy Minahasa Pakai Istilah Sembako untuk Jual Sabu-sabu di JakartaTerungkap, Irjen Teddy Minahasa Pakai Istilah Sembako untuk Jual Sabu-sabu di JakartaMantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ternyata menggunakan sejumlah istilah untuk menjual narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 02:16:49