Aparat kepolisian menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap FP.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, di Palembang, Jumat , mengatakan tiga pelaku masing-masing AA, 19, MRS, 18, dan RP, 19, warga Seberang Ulu 1 Palembang.
Anwar menjelaskan, korban dan para pelaku adalah anggota dari dua kelompok tongkrongan remaja berbeda yang kemudian terlibat dalam aksi tawuran bersenjata tajam, Rabu malam. “Tepat di Jl. K.H. Azhari ketiga pelaku ini membacok korban FP menggunakan celurit, hingga ditemukan tewas paginya dengan luka parah oleh warga,” kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiga Pemuda Ikut Tawuran di Gang Mayong karena 'Utang Budi', Kini Ditangkap PolisiMereka sebenarnya bukan warga setempat, tetapi ikut-ikutan tawuran karena utang budi pernah dibantu tawuran di tempat lain.
Baca lebih lajut »
Lawan Terlalu Banyak, 6 Remaja di Makasar Jaktim Kabur dan Tidak Jadi TawuranSekelompok remaja urung melakukan aksi tawuran karena ciut melihat pasukan di kelompok lawannya lebih banyak.
Baca lebih lajut »
Hendak Tawuran, 2 Pelajar di Bawen Kabur ke Pasar Hewan saat Didatangi PolisiAparat polisi meringkus dua pelajar di Bawen, Kabupaten Semarang, yang hendak tawuran bersembunyi di pasar hewan.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Tiga Orang yang Rusak Kandang Burung dan Motor Warga Saat Tawuran di Gang MayongKetiga tersangka bersama kelompok Asrama Palad berjalan untuk menyerang kelompok Gang Mayong.
Baca lebih lajut »
Mencekam! Tawuran Maut Antar Geng, Satu Korban Tewas Terkapar di AspalAksi tawuran di Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang diduga dilakukan antar geng kelompok kian meresahkan. Warga setempat dibuat cemas dengan tawuran maut berujung maut
Baca lebih lajut »
Vermin 709 Berkas Pendaftaran, KPU Temukan Dua Bacaleg Terdaftar di Dua ParpolPermasalahan bakal calon legislatif (bacaleg) ganda pendaftaran juga terjadi di Kabupaten Madiun. Temuan ini terjadi saat KPU Kabupaten Madiun melakukan verifikasi administrasi (vermin) berkas persyaratan 709 bacaleg. Dua bacaleg terdaftar ganda di dua parpol.
Baca lebih lajut »