Kemudahan ini didasarkan pada keselamatan jiwa baik petugas medis maupun masyarakat
REPUBLIKA.CO.ID, Meninggalnya seorang Muslim menimbulkan hak baginya dan kewajiban pada Muslim yang masih hidup. Almarhum atau almarhumah berhak dimandikan, dikafani, dishalati, dan dikuburkan. Dalam kondisi normal, tata cara tajhiz aljanaiz atau pengurusan jenazah pun diatur secara perinci. Jenazah harus dibersihkan dari najis, diwudhukan, dikafani, sampai dikuburkan.
Menurut Asrorun, keduanya yakni hak mayit serta keselamatan jiwa orang yang hidup harus sama-sama bisa terpenuhi. Namun, bila tidak mungkin dikompromikan dan karena bila orang yang hidup menjalankan kewajibannya dapat menyebabkan kebinasaan, hak orang yang hidup harus didahulukan dibanding orang yang meninggal.
Apabila tidak ada potensi tersebut, harus dibuka terlebih bila pakaian terkena najis. Selain itu petugas yang memandikan juga wajib berjenis kelamin yang sama. Hal ini semata untuk menjaga ketentuan syari lainnya yakni terkait aurat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Pakai Baju Adat NTT, Ini Kesan Akademisi Tata BusanaPerpaduan item yang dikenakan Jokowi memberikan kesan berat ketika dipakaikan pada figurnya yang tinggi dan kurus. Apalagi, dengan penambahan kemeja.
Baca lebih lajut »
Tata Metal Ekspor Baja Lapis Aluminium ke Tiga NegaraPT Tata Metal Lestari mengekspor sebanyak 100 kontainer baja berlapis aluminium seberat 2.000 ton ke pasar Australia, Thailand, dan Puerto Rico.
Baca lebih lajut »
Dibuka Sabtu Siang Ini, Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang V akan dibuka hari ini, Sabtu 15 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB
Baca lebih lajut »
Santika Online Travel Fair Tawarkan Voucher Hotel Mulai Rp 200 Ribuan, Simak Cara Mendapatkannya - Tribun TravelDengan Santika Online Travel Fair ini, kamu dapat menikmati menginap di hotel dengan harga miring mulai dari Rp 200 ribu per malamnya.
Baca lebih lajut »
Vaksin Virus Corona dari Rusia 'Sputnik V', Bagaimana Cara Kerjanya?Vladimir Putin mengumumkan, Rusia telah menjadi negara pertama yang memberikan persetujuan regulasi untuk vaksin Covid-19 pada 11 Agustus
Baca lebih lajut »