Tarif Sewa Kampung Susun Diteken, Jakpro Bersyukur Perjuangan Anies Baswedan Diteruskan Jakpro
jpnn.com, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetujui besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam yang mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan"Jadi, besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Ini perlu kami syukuri karena terus memperjuangankan agar warga segera bermukim di KSB," ujar VP Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif dalam keterangannya, Minggu .
Saat ini, Jakpro sendiri tengah mengerjakan proses administrasi internal dan koordinasi bersama dinas terkait untuk penyerahan pengelolaan KSB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jakpro: Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Mengacu ke Pergub Anies BaswedanJakpro memastikan tarif sewa Kampung Susun Bayam mengacu ke Pergub yang diteken Anies Baswedan. Tak pakai tarif keekonomian Jakpro.
Baca lebih lajut »
Jakpro Sebut Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Mengacu Pada Pergub Era Anies | merdeka.comTarif sewa Kampung Susun Bayam akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018 yang diteken Gubernur 2017-2022 DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca lebih lajut »
Warga Bisa Tempati Kampung Susun Bayam Asal Sepakati Isi Perjanjian dengan JakproJakpro menyatakan warga bisa menempati Kampung Susun Bayam kapan pun asal menyepakati perjanjian dengan Jakpro.
Baca lebih lajut »
JakPro: Warga Bisa Huni Kampung Susun Bayam Jika Sudah Sepakati PerjanjianPT Jakpro mengatakan warga dapat menghuni Kampung Susun Bayam kapan saja. Kampung Susun Bayam dapat dihuni setelah menyepakati perjanjian.
Baca lebih lajut »
JakPro: Kampung Susun Bayam Akan Dikelola Pemprov DKIPT Jakpro mengungkapkan Kampung Susun Bayam akan dialihkan pengelolaannya ke Pemprov DKI. Hal itu telah disepakati oleh Pemprov DKI.
Baca lebih lajut »
Alasan Jakpro Serahkan Pengelolaan Kampung Susun Bayam kepada Pemprov DKI JakartaPT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan, pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB) dipegang oleh pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Apa alasannya?
Baca lebih lajut »