Warga Bisa Tempati Kampung Susun Bayam Asal Sepakati Isi Perjanjian dengan Jakpro

Indonesia Berita Berita

Warga Bisa Tempati Kampung Susun Bayam Asal Sepakati Isi Perjanjian dengan Jakpro
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Warga Bisa Tempati Kampung Susun Bayam Asal Sepakati Isi Perjanjian dengan Jakpro TempoMetro

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo atau Jakpro menyatakan warga eks Kampung Bayam bisa menempati Kampung Susun Bayam kapan pun, asal sudah sepakat dan menandatangani isi perjanjian dengan Jakpro dan koperasi paguyuban. Paguyuban atau koperasi tersebut akan mengelola operasional pengelolaan lingkungan KSB.

“Karena pembangunan KSB merupakan bagian dari pembangunan kawasan Olahraga Terpadu JIS dan menggunakan dana pinjaman PEN ,” ujarnya. “Jadi prosesnya secara tidak langsung juga melibatkan pemerintah pusat dan pendampingan langsung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga memerlukan waktu yang tidak sebentar serta terpenting harus sesuai tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance ,” ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

JakPro: Warga Bisa Huni Kampung Susun Bayam Jika Sudah Sepakati PerjanjianJakPro: Warga Bisa Huni Kampung Susun Bayam Jika Sudah Sepakati PerjanjianPT Jakpro mengatakan warga dapat menghuni Kampung Susun Bayam kapan saja. Kampung Susun Bayam dapat dihuni setelah menyepakati perjanjian.
Baca lebih lajut »

JakPro: Kampung Susun Bayam Akan Dikelola Pemprov DKIJakPro: Kampung Susun Bayam Akan Dikelola Pemprov DKIPT Jakpro mengungkapkan Kampung Susun Bayam akan dialihkan pengelolaannya ke Pemprov DKI. Hal itu telah disepakati oleh Pemprov DKI.
Baca lebih lajut »

Jakpro: Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Mengacu ke Pergub Anies BaswedanJakpro: Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Mengacu ke Pergub Anies BaswedanJakpro memastikan tarif sewa Kampung Susun Bayam mengacu ke Pergub yang diteken Anies Baswedan. Tak pakai tarif keekonomian Jakpro.
Baca lebih lajut »

Jakpro Sebut Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Mengacu Pada Pergub Era Anies | merdeka.comJakpro Sebut Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Mengacu Pada Pergub Era Anies | merdeka.comTarif sewa Kampung Susun Bayam akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018 yang diteken Gubernur 2017-2022 DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca lebih lajut »

Warga Keberatan Harga Sewa Kampung Susun Bayam Rp 1,5 Juta Per BulanWarga Keberatan Harga Sewa Kampung Susun Bayam Rp 1,5 Juta Per BulanWarga keberatan harga sewa Kampung Susun Bayam (KSB) yang ditawarkan Jakpro sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Warga meminta harga sewa jauh lebih murah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 14:32:16