Tarif Listrik Tetap di Triwulan I 2025

Energi Berita

Tarif Listrik Tetap di Triwulan I 2025
TARIF LISTRIKPLNPERATURAN MENTERI
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 46%
  • Publisher: 63%

Pemerintah mempertahankan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I 2025. Keputusan ini diambil untuk mendukung perekonomian nasional.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik tetap atau tidak ada perubahan demikian juga untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I (Januari-Maret) 2025. “Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P.

Hutajulu di Jakarta, Selasa (31/12/2025). Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). 'Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus sampai dengan Oktober tahun 2024, dimana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan IV Tahun 2024,' terang Jisman. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, PLN senantiasa mendukung keputusan Pemerintah dalam mempertahankan tarif listrik demi mendorong perekonomian nasional. Di saat yang bersamaan, PLN terus berkomitmen untuk menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat. “Kami siap menjaga keandalan pasokan listrik demi menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Stabilitas tarif ini adalah upaya Pemerintah untuk mendorong perekonomian masyarakat dan PLN siap menjalankan amanat itu,' ujar Darmawa

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

TARIF LISTRIK PLN PERATURAN MENTERI ECONOMI PEMERINTAHAN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tarif Listrik Triwulan I 2025 Tetap, Diskon 50% untuk Pelanggan Rumah TanggaTarif Listrik Triwulan I 2025 Tetap, Diskon 50% untuk Pelanggan Rumah TanggaPemerintah menetapkan tarif tenaga listrik triwulan I 2025 untuk pelanggan nonsubsidi tetap tidak mengalami perubahan. Selain itu, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik berupa diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga PLN dengan daya terpasang listrik sampai 2.200 VA selama dua bulan.
Baca lebih lajut »

Tarif Listrik Non Subsidi Tetap di Triwulan I 2025, Diskon 50% untuk Pelanggan Rumah TanggaTarif Listrik Non Subsidi Tetap di Triwulan I 2025, Diskon 50% untuk Pelanggan Rumah TanggaKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi PT PLN (Persero) tidak akan naik di Triwulan I 2025. Pemerintah juga memberikan diskon 50% biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 VA selama dua bulan.
Baca lebih lajut »

Tarif Listrik Tetap untuk Triwulan I 2025Tarif Listrik Tetap untuk Triwulan I 2025Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I tahun 2025. Keputusan ini diambil meskipun parameter ekonomi makro menunjukkan potensi kenaikan tarif.
Baca lebih lajut »

Tarif Listrik Nonsubsidi Tetap di Triwulan I 2025Tarif Listrik Nonsubsidi Tetap di Triwulan I 2025Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik nonsubsidi untuk 13 golongan pelanggan pada triwulan pertama tahun 2025. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu. Tarif tetap ini, menurut PLN, akan mendukung perekonomian nasional.
Baca lebih lajut »

Sebelum Tarif Baru Berlaku, Buruan Bayar PKB 2024 Sekarang!Sebelum Tarif Baru Berlaku, Buruan Bayar PKB 2024 Sekarang!Perubahan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan mulai berlaku pada 2025, tepatnya pada 5 Januari 2025.
Baca lebih lajut »

Diskon 50 Persen Tarif Listrik PLN untuk Pelanggan di Januari-Februari 2025Diskon 50 Persen Tarif Listrik PLN untuk Pelanggan di Januari-Februari 2025Pemerintah Indonesia akan memberikan diskon 50 persen tarif listrik PLN kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.000 VA selama dua bulan, Januari dan Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat akibat kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 21:07:57