Tarif Listrik Non Subsidi Tetap di Triwulan I 2025, Diskon 50% untuk Pelanggan Rumah Tangga

Energi Berita

Tarif Listrik Non Subsidi Tetap di Triwulan I 2025, Diskon 50% untuk Pelanggan Rumah Tangga
TARIF LISTRIKPLNDISKON
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 53%
  • Publisher: 74%

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi PT PLN (Persero) tidak akan naik di Triwulan I 2025. Pemerintah juga memberikan diskon 50% biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 VA selama dua bulan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi PT PLN (Persero) tidak akan mengalami kenaikan untuk Triwulan I 2025, yaitu periode Januari hingga Maret 2025. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Adapun, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, suku bunga, inflasi, harga BBM dan produksi energi. Jisman menilai bahwa tarif listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus hingga Oktober tahun 2024, dimana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan IV Tahun 2024 sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah. Selain itu, untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA yang menyasar 81,42 juta pelanggan. Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025. Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PL

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

TARIF LISTRIK PLN DISKON KESEJAHTERAAN EKONOMI PERATURAN MENTERI

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tarif Listrik Triwulan I 2025 Tetap, Diskon 50% untuk Pelanggan Rumah TanggaTarif Listrik Triwulan I 2025 Tetap, Diskon 50% untuk Pelanggan Rumah TanggaPemerintah menetapkan tarif tenaga listrik triwulan I 2025 untuk pelanggan nonsubsidi tetap tidak mengalami perubahan. Selain itu, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik berupa diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga PLN dengan daya terpasang listrik sampai 2.200 VA selama dua bulan.
Baca lebih lajut »

Diskon 50 Persen Tarif Listrik PLN untuk Pelanggan di Januari-Februari 2025Diskon 50 Persen Tarif Listrik PLN untuk Pelanggan di Januari-Februari 2025Pemerintah Indonesia akan memberikan diskon 50 persen tarif listrik PLN kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.000 VA selama dua bulan, Januari dan Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat akibat kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Baca lebih lajut »

Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan PLN di Januari-Februari 2025Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan PLN di Januari-Februari 2025Pemerintah Indonesia memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) selama dua bulan, Januari-Februari 2025. Diskon ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat seiring kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen ke 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »

Diskon 50% Tarif Listrik untuk Dua Bulan Pertama 2025Diskon 50% Tarif Listrik untuk Dua Bulan Pertama 2025Pelanggan PLN dengan daya 2.200 VA ke bawah akan mendapatkan diskon 50% untuk pembayaran tagihan listrik selama dua bulan pertama tahun 2025, yaitu Januari dan Februari. Diskon ini berlaku otomatis untuk pelanggan pascabayar dan untuk pelanggan prabayar saat membeli token listrik.
Baca lebih lajut »

PPN Naik, PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada Januari-Februari 2025PPN Naik, PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada Januari-Februari 2025Diskon tarif listrik ini menyasar pada 81,4 juta pelanggan PLN. Terdiri dari 24,6 juta pelanggan 450 Watt, lalu 38 juta pelanggan 900 Watt, 14,1 juta pelanggan 1.300 Watt, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 Watt.
Baca lebih lajut »

PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama 2 Bulan pada 2025PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama 2 Bulan pada 2025PLN memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai tahun depan untuk bulan Januari dan Februari.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 23:42:10