Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik periode April - Juni 2023 tidak mengalami perubahan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan perseroan terus melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan.
Adapun dalam upaya turut menggerakkan perekonomian nasional, perseroan juga selalu aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik. Penetapan tersebut sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.
Maka sesuai ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Periode Triwulan II tahun 2023 menggunakan realisasi rata-rata November 2022, Desember 2022 dan Januari Tahun 2023, dengan realisasi kurs sebesar Rp15.522,99/USD, Indonesian Crude Price sebesar 80,90 USD/Barrel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan Harga Patokan Batubara sebesar Rp920,41/kg .
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Kamis menuturkan jika keputusan tarif listrik tidak naik dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kestabilan kondisi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alasan Pemerintah Tarif Listrik Tak Naik Periode April sampai Juni 2023Tarif Listrik Tak Naik Periode April sampai Juni 2023 berlaku untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi.
Baca lebih lajut »
Tarif Listrik Nonsubsidi April-Juni 2023 Dipastikan Tidak NaikKementerian ESDM menyatakan tarif listrik nonsubsidi PLN periode April-Juni 2023 tidak naik. Berikut ini alasannya.
Baca lebih lajut »
Tarif Listrik PLN April-Juni 2023 Tidak Naik, untuk Jaga Daya Beli MasyarakatKementerian ESDM terus mendorong PLN terus berupaya melakukan efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.
Baca lebih lajut »
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Non Subsidi Batal Naik |Republika OnlineTarif listrik non subsidi tersebut berlaku per 1 April hingga 30 Juni 2023.
Baca lebih lajut »
Sah! Tarif Listrik April - Juni Resmi Ditetapkan Tak BerubahTarif listrik bulan April - Juni 2023 ditetapkan tidak naik
Baca lebih lajut »
ESDM: Tarif Listrik Non-Subsidi Tak Naik Hingga Juni 2023 | merdeka.comDirektur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan, keputusan tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kestabilan kondisi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Baca lebih lajut »