Tarif Listrik Mau Naik, Bulan Lalu Mobil Listrik Cuma Laku 5 Unit
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan menaikkan tarif listrik untuk golongan tertentu. Pemilik mobil listrik dipastikan akan berdampak. Di sisi lain, penjualan kendaraan ramah lingkungan tersebut pada bulan lalu hanya lima unit.
Di saat yang sama, pemerintah menyasar penyesuaian tarif listrik untuk level tersebut. Artinya, bagi masyarakat yang ingin memiliki mobil setrum harus mempertimbangkan lagi tambahan faktor. Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli, Ini Pelanggan Listrik yang Masih Dapat SubsidiKementerian ESDM dan PLN resmi menaikkan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga mampu atau nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas mulai 1 Juli
Baca lebih lajut »
Pemilik Bengkel Hingga Cuci Mobil Teriak Tarif Listrik Naik: Omzet Bisa AmbyarKenaikan tarif listrik golongan di atas 3.500 VA berdampak ke usaha cuci mobil hingga bengkel. Pendapatan usaha bisa tergerus karena tagihan listrik bertambah.
Baca lebih lajut »
Tarif Listrik Orang Kaya Naik per 1 Juli 2022, Berikut Fakta-faktanyaPemerintah sepakat menyesuaikan kembali tarif listrik bagi beberapa golongan pelanggan. Penyesuaian kali ini membuat tarif listrik naik sekitar 17 persen.
Baca lebih lajut »
Tarif Listrik Bakal Naik, Ekonom Senior Ungkap Hal yang Lebih Parah - Pikiran-Rakyat.comDi balik kenaikan tarif listrik kepada sejumlah pelanggan, ada hal yang lebih parah diungkap oleh ekonom Indonesia.
Baca lebih lajut »
Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli, Ini FaktanyaPelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif listrik.
Baca lebih lajut »
Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA ke Atas Naik Mulai 1 Juli 2022, Berapa Besarannya?PLN resmi menerapkan kenaikan tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.500 VA ke atas. Berapa besarannya?
Baca lebih lajut »