Tarif Angkot di Kota Depok Naik Rp1.500, Ini Perinciannya Sindonews BukanBeritaBiasa .
resmi naik. Hal itu tertuang dalam Peraturan Wali Depok Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan.
Trayek D.06 Terminal Depok - Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 6.000. Trayek D.07 Terminal Depok-Pitara-Rawa Denok PP bertarif Rp6.500, trayek D.07A Terminal Depok-Pitara -Citayam PP bertarif Rp6.500. Trayek D.17 Terminal Jatijajar - Cilangkap - Banjaran Pucung - Bhakti ABRI - Cibubur PP bertarif Rp 8.500 dan trayek D.21 Sub Terminal Sawangan-Bedahan-Duren Seribu PP bertarif Rp6.500. D.107 Ps. Cisalak-Gas Alam- Leuwinanggung PP bertarif Rp 7.000.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Depok Resmi Naikkan Tarif Angkot Imbas Harga BBM NaikPemkot Depok Resmi Naikkan Tarif Angkot Imbas Harga BBM Naik: Pemkot Depok akhirnya menetapkan tarif baru angkot di wilayahnya imbas kenaikan harga BBM. Tarif angkot di Depok naik Rp1.000 hingga Rp1.500 bergantung trayek.
Baca lebih lajut »
Tarif Angkutan Kota di Depok Resmi Naik, ini PerinciannyaPenetapan tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Wali (Perwal) Depok Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan.
Baca lebih lajut »
Resmi Naik, Ini Daftar Tarif Angkot Depok TerbaruPemerintah Kota Depok, Jawa Barat, pada 8 September 2022 secara resmi menaikkan tarif angkot sebagai dampak kenaikan harga BBM.
Baca lebih lajut »
Pemkot Depok resmi naikkan tarif angkutan kotaPemerintah Kota Depok, Jawa Barat, pada 8 September 2022 secara resmi menetapkan tarif baru angkutan kota (angkot) sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar ...
Baca lebih lajut »
Rincian Tarif Baru 24 Trayek Angkot di Kota Depok, Lengkap!Melalui Perwali Nomor 52 Tahun 2022, Pemkot Depok sesuaikan tarif angkot. Berikut rincian tarif baru angkot di Kota Depok. MohammadIdris
Baca lebih lajut »
Ini Tarif Angkot di Kota Depok paska Kenaikan Harga BBM SubsidiTARIF angkot yang baru disepakati diberlakukan mulai 10 September berdasarkan SK Wali Kota Depok Nomor 52 Tahun 2022
Baca lebih lajut »