Melalui Perwali Nomor 52 Tahun 2022, Pemkot Depok sesuaikan tarif angkot. Berikut rincian tarif baru angkot di Kota Depok. MohammadIdris
jabar.jpnn.com, DEPOK - Melalui Peraturan Wali Kota Depok Nomor 52 Tahun 2022, Pemerintah Kota Depok mengeluarkan aturan tentang tarif penumpang untuk angkutan orang dengan kendaraan umum dalam trayek perkotaan.
“Tarif yang telah ditetapkan oleh Perwali itu berlaku untuk semua trayek yang dilayani di wilayah Kota Depok,” ucap Idris, dikutip Minggu . “Penetapan ini wajib ditempelkan pada bagian yang jelas, terlihat dan mudah dibaca oleh penumpang,” tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Depok Resmi Naikkan Tarif Angkot Imbas Harga BBM NaikPemkot Depok Resmi Naikkan Tarif Angkot Imbas Harga BBM Naik: Pemkot Depok akhirnya menetapkan tarif baru angkot di wilayahnya imbas kenaikan harga BBM. Tarif angkot di Depok naik Rp1.000 hingga Rp1.500 bergantung trayek.
Baca lebih lajut »
Resmi Naik, Ini Daftar Tarif Angkot Depok TerbaruPemerintah Kota Depok, Jawa Barat, pada 8 September 2022 secara resmi menaikkan tarif angkot sebagai dampak kenaikan harga BBM.
Baca lebih lajut »
Pemkot Depok resmi naikkan tarif angkutan kotaPemerintah Kota Depok, Jawa Barat, pada 8 September 2022 secara resmi menetapkan tarif baru angkutan kota (angkot) sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar ...
Baca lebih lajut »
Tarif Angkutan Kota di Depok Resmi Naik, ini PerinciannyaPenetapan tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Wali (Perwal) Depok Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Ubah Hymne dan Mars Kota Depok, Anggota DPRD: KegenitanWali Kota Depok Mohammad Idris mewajibkan masyarakat menyanyikan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku dalam setiap acara formal.
Baca lebih lajut »
Polisi Ungkap Kendala Cari Pembuang Mayat Bayi Terbungkus Tas di DepokPolisi masih memburu pembuang mayat bayi laki-laki terbungkus tas di semak-semak kawasan Jalan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Baca lebih lajut »