Tap MPRS No. 33/1967 Dicabut, Nama Soekarno Bersih dari Tuduhan

Sejarah Berita

Tap MPRS No. 33/1967 Dicabut, Nama Soekarno Bersih dari Tuduhan
SoekarnoTap MPRSGelar Pahlawan Nasional
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 70%

Pada Senin (9/9/2024), keluarga besar Soekarno menerima surat pencabutan Tap MPRS No. 33/1967 dari Ketua MPR Bambang Soesatyo. Pencabutan ini berdasarkan fakta bahwa tuduhan terhadap Soekarno tidak pernah dibuktikan secara hukum dan keadilan, serta bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara hukum.

Warga melintas mural wajah-wajah mantan Presiden RI di Jalan H Baan, Poris Plawad Indah, Kota Tangerang, Banten, Minggu .Tap MPRS dicabut, nama Soekarno dibersihkan, apa latar belakangnya? Soekarno resmi dicabut. Salah satu pertimbangan dalam Tap MPRS itu berbunyi, ” Soekarno telah melakukan kebijaksanaan yang secara tidak langsung menguntungkan Partai Komunis Indonesia dan melindungi tokoh-tokoh PKI ”.

Bambang Soesatyo menyatakan bahwa tuduhan terhadap Soekarno tidak pernah dibuktikan menurut hukum dan keadilan. Tuduhan tersebut juga telah bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas hukum. Hal itu yang melandasi dicabutnya Tap MPRS No 33/1967. Dalam rangka Hari Pahlawan 2022, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Bung Karno tidak pernah mengkhianati bangsa dan telah memenuhi syarat penganugerahan gelar kepahlawanan.

Selain surat dari Fraksi Golkar terkait Soeharto, Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa pimpinan MPR juga telah menerima surat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa perihal kedudukan Tap MPR No 2/MPR/2001 terkait pemberhentian Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, pada 2001. Tap MPR ini menyatakan bahwa ketidakhadiran dan penolakan Gus Dur untuk memberikan laporan pertanggungjawaban dalam Sidang Istimewa MPR kala itu telah melanggar haluan negara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Soekarno Tap MPRS Gelar Pahlawan Nasional PKI Pencabutan Tuduhan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MPR Serahkan Surat Tidak Berlaku TAP MPRS 33/1967 ke Keluarga SoekarnoMPR Serahkan Surat Tidak Berlaku TAP MPRS 33/1967 ke Keluarga SoekarnoMajelis Permusyawatan Rakyat atau MPR menyerahkan surat keputusan berisi tidak berlaku TAP MPRS No. XXXII/MPRS/1967 kepada keluarga Soekarno.Surat diserahkan Ketua
Baca lebih lajut »

TAP MPRS 33/1967 Resmi Dicabut, Ketua MPR Sebut Tuduhan Soekarno Dukung PKI Tak TerbuktiTAP MPRS 33/1967 Resmi Dicabut, Ketua MPR Sebut Tuduhan Soekarno Dukung PKI Tak TerbuktiKetua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut, Presiden ke-1 RI Soekarno tak pernah mengkhianati Indonesia.
Baca lebih lajut »

TAP MPRS 33/1967 Resmi Dicabut, Soekarno Tak Terbukti Dukung PKITAP MPRS 33/1967 Resmi Dicabut, Soekarno Tak Terbukti Dukung PKIKetua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut, Presiden ke-1 RI Soekarno tak pernah mengkhianati Indonesia.
Baca lebih lajut »

MPR Resmi Cabut TAP MPRS 33/1967, Soekarno tidak Terbukti Lindungi PKIMPR Resmi Cabut TAP MPRS 33/1967, Soekarno tidak Terbukti Lindungi PKIKeluarga Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno menerima surat tidak berlakunya lagi TAP MPRS No. XXXII/MPRS/1967 dari pimpinan MPR RI hari ini.
Baca lebih lajut »

MPR RI Cabut TAP MPRS 33/1967, Tuduhan Soekarno Pro PKI Tak TerbuktiMPR RI Cabut TAP MPRS 33/1967, Tuduhan Soekarno Pro PKI Tak TerbuktiKetua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet resmi mencabut ketetapan MPRS No. XXXIII/ MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden RI Soekarno.
Baca lebih lajut »

Tap MPRS 33/1967 Tak Berlaku, Bukti Soekarno Bukan Pengkhianat BangsaTap MPRS 33/1967 Tak Berlaku, Bukti Soekarno Bukan Pengkhianat BangsaMPR berkomitmen untuk mengawal pemulihan nama baik Presiden pertama Soekarno setelah Tap MPRS No 33/1967 tak berlaku.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 23:14:33