MPR Resmi Cabut TAP MPRS 33/1967, Soekarno tidak Terbukti Lindungi PKI

Soekarno Berita

MPR Resmi Cabut TAP MPRS 33/1967, Soekarno tidak Terbukti Lindungi PKI
Partai Komunis IndonesiaGuntur SoekarnoputraMegawati Soekarnoputri
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 81 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 53%
  • Publisher: 74%

Keluarga Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno menerima surat tidak berlakunya lagi TAP MPRS No. XXXII/MPRS/1967 dari pimpinan MPR RI hari ini.

Foto: Keluarga Besar Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno menerima surat tidak berlakunya lagi TAP MPRS No. XXXII/MPRS/1967 dari pimpinan MPR RI pada Senin . - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo menyerahkan surat pimpinan MPR tentang tidak lanjut tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 kepada keluarga Soekarno , proklamator sekaligus presiden pertama Republik Indonesia, pada hari ini.

Di sisi yang lain, perintah kepada pejabat presiden untuk menyelesaikan persoalan hukum menurut ketentuan hukum dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan kepada Bung Karno atas tuduhan tersebut sebagaimana perintah pasal 6 TAP MPRS Nomor XXXIII/MPR/1967 tidak pernah dilaksanakan sampai akhirnya Bung Karno wafat tanggal 21 Juni 1970 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Jakarta dalam status Tahanan Politik di Wisma Yaso Jakarta.

Berikutnya pada 2012 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 83/TK/Tahun 2012 telah menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Dr. Ir. Soekarno. Pertimbangan pemberian gelar Pahlawan Nasional tersebut antara lain adalah Bung Karno merupakan putra terbaik yang pernah dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo pada 7 November 2022 saat pidato kenegaraan di Istana Merdeka telah menegaskan dengan telah diterimanya gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, Soekarno dinyatakan telah memenuhi syarat setia, tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan.

Pimpinan MPR mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas segala jasa dan pengabdian Bung Karno yang sangat besar semasa hidupnya kepada bangsa Indonesia dan dunia internasional utamanya dalam pembebasan bangsa Asia-Afrika dari kolonialisme melalui Konferensi Asia Afrika Tahun 1955 di Bandung, Pembentukan Organisasi Negara-Negara Non Blok, Menjadi Pendekar dan Pembebas Bangsa-Bangsa Islam terutama dalam perjuangan kemerdekaan bagi bangsa Palestina.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Partai Komunis Indonesia Guntur Soekarnoputra Megawati Soekarnoputri Guruh Soekarnoputra Sukmawati Soekarnoputri

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 Dicabut, Soekarno Bakal Dapatkan Hak-Haknya sebagai Presiden PertamaTAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 Dicabut, Soekarno Bakal Dapatkan Hak-Haknya sebagai Presiden PertamaSurat itu diterima langsung oleh anak Soekarno, antara lain Guntur Soekarnoputra, Megawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri dan Guruh Soekarnoputra.
Baca lebih lajut »

MPR Serahkan Surat Tidak Berlaku TAP MPRS 33/1967 ke Keluarga SoekarnoMPR Serahkan Surat Tidak Berlaku TAP MPRS 33/1967 ke Keluarga SoekarnoMajelis Permusyawatan Rakyat atau MPR menyerahkan surat keputusan berisi tidak berlaku TAP MPRS No. XXXII/MPRS/1967 kepada keluarga Soekarno.Surat diserahkan Ketua
Baca lebih lajut »

MPR Serahkan Surat Pencabutan TAP MPRS No. XXXII/MPRS/196 Kepada Keluarga Bung KarnoMPR Serahkan Surat Pencabutan TAP MPRS No. XXXII/MPRS/196 Kepada Keluarga Bung KarnoBamsoet Dapat dipastikan Bung Karno adalah pahlawan nasional yang bersih dari cacat hukum.
Baca lebih lajut »

TAP MPRS 33/1967 Resmi Dicabut, Ketua MPR Sebut Tuduhan Soekarno Dukung PKI Tak TerbuktiTAP MPRS 33/1967 Resmi Dicabut, Ketua MPR Sebut Tuduhan Soekarno Dukung PKI Tak TerbuktiKetua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut, Presiden ke-1 RI Soekarno tak pernah mengkhianati Indonesia.
Baca lebih lajut »

TAP MPRS No XXXII/MPRS/1967 Dicabut, Tuduhan Bung Karno Penghianat Bangsa Tidak TerbuktiTAP MPRS No XXXII/MPRS/1967 Dicabut, Tuduhan Bung Karno Penghianat Bangsa Tidak TerbuktiPresiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan dan penyerahan surat Pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno.
Baca lebih lajut »

Ditegaskan MPR, Bung Karno Tak Pernah Berkhianat ke NegaraDitegaskan MPR, Bung Karno Tak Pernah Berkhianat ke NegaraMajelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) akhirnya resmi mencabut TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967. Adapun, TAP MPRS tersebut berisi tentang pencabutan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 04:15:01