JPNN.com : Cak Imin menilai keputusan MPR RI mencabut TAP MPR Nomor II/MPR/200, soal Gus Dur, sebagai keputusan yang tepat.
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar bersyukur setelah mendengar Majelis Permusyawaratan Rakyat mencabut Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 terkait pemberhentian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebagai Presiden ke-4 RI.
"Saya dan semua tahu siapa Gus Dur, bagaimana beliau semasa hidup sudah meletakkan pondasi pluralisme, menegakkan rule of law."
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PKB minta MPR tegaskan TAP MPR soal pemberhentian Gus Dur tak berlakuPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta MPR RI untuk menerbitkan surat penegasan bahwa Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 yang isinya pemberhentian ...
Baca lebih lajut »
Fraksi PKB Minta MPR Tak Berlakukan Lagi TAP MPR Soal Pemberhentian Gus DurKetua Fraksi PKB MPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik Gus Dur sebagai presiden keempat.
Baca lebih lajut »
MPR Cabut Tap tentang Pemberhentian Gus DurMPR mencabut Tap MPR tentang Pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menindaklanjuti surat dari Fraksi PKB dan diputuskan dalam Rapat Gabungan.
Baca lebih lajut »
TAP MPR II/2001 Dicabut, Nama Baik Gus Dur DipulihkanMPR akhirnya resmi mencabut Ketetapan (TAP) MPR Nomor II Tahun 2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau
Baca lebih lajut »
TAP MPR soal Pemberhentian Gus Dur Dicabut, Cak Imin: Beliau Layak Kita Sebut Guru BangsaPentolan PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengapresiasi keputusan MPR yang mencabut TAP MPR tersebut. Kata dia, keputusan itu yang ditunggu-tunggu sejak dulu.
Baca lebih lajut »
Ingin Pulihkan Nama Baik Gus Dur, PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan Agar TAP MPR II/2001 Tak Berlaku LagiDiketahui Ketetapan MPR nomor II/MPR/2001 berisi tentang pemberhentian Gus Dur dari jabatan presiden.
Baca lebih lajut »