TAP MPR II/2001 Dicabut, Nama Baik Gus Dur Dipulihkan

MPR Berita

TAP MPR II/2001 Dicabut, Nama Baik Gus Dur Dipulihkan
Gus Dur
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

MPR akhirnya resmi mencabut Ketetapan (TAP) MPR Nomor II Tahun 2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau

MPR akhirnya resmi mencabut Ketetapan MPR Nomor II Tahun 2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur . Keputusan itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR periode 2019-2024, di ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu .

"Pimpinan MPR menegaskan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI KH. Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi, sebagaimana dinyatakan oleh Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002," ujar Bamsoet.

"Pemulihan nama baik Presiden Kiai Haji Abdurrahman Wahid melalui Tap MPR RI Nomor I/MPR/2003 Pasal 6 secara sosiologis dan historis akan menjadi legasi besar bagi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2019-2024," ujar Eem. Politikus PKB itu menyebut jasa dan kontribusi Gus Dur sangat besar dalam menginisiasi dan mengawal proses Reformasi, membangun demokrasi dan mengembangkan pluralisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Gus Dur

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Apresiasi Pencabutan TAP MPRS 33/67, Idris Laena Minta TAP MPR 11/98 juga DicabutApresiasi Pencabutan TAP MPRS 33/67, Idris Laena Minta TAP MPR 11/98 juga DicabutPencabutan TAP MPRS 33/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Dr
Baca lebih lajut »

Apresiasi Pencabutan TAP MPRS 33/1967, Idris Laena Minta TAP MPR 11/98 juga DicabutApresiasi Pencabutan TAP MPRS 33/1967, Idris Laena Minta TAP MPR 11/98 juga DicabutPencabutan TAP MPRS 33/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Dr
Baca lebih lajut »

TAP MPRS 33/1967 Resmi Dicabut, Ketua MPR Sebut Tuduhan Soekarno Dukung PKI Tak TerbuktiTAP MPRS 33/1967 Resmi Dicabut, Ketua MPR Sebut Tuduhan Soekarno Dukung PKI Tak TerbuktiKetua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut, Presiden ke-1 RI Soekarno tak pernah mengkhianati Indonesia.
Baca lebih lajut »

PKB minta MPR tegaskan TAP MPR soal pemberhentian Gus Dur tak berlakuPKB minta MPR tegaskan TAP MPR soal pemberhentian Gus Dur tak berlakuPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta MPR RI untuk menerbitkan surat penegasan bahwa Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 yang isinya pemberhentian ...
Baca lebih lajut »

Fraksi PKB Minta MPR Tak Berlakukan Lagi TAP MPR Soal Pemberhentian Gus DurFraksi PKB Minta MPR Tak Berlakukan Lagi TAP MPR Soal Pemberhentian Gus DurKetua Fraksi PKB MPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik Gus Dur sebagai presiden keempat.
Baca lebih lajut »

Gelar Rapat Gabungan, Pimpinan MPR Sepakat Pelantikan Prabowo-Gibran Ditetapkan Tap MPRGelar Rapat Gabungan, Pimpinan MPR Sepakat Pelantikan Prabowo-Gibran Ditetapkan Tap MPRIa menjelaskan, rapat gabungan juga menegaskan bahwa MPR akan membentuk Mahkamah Kehormatan MPR yang bersifat Ad Hoc
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 00:48:28