Tanpa Dipungut Biaya, Begini Cara Mengurus Sertifikat Tanah Secara Gratis via tribunjualbeli
Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap , Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertnahan Nasional menerbitkan sertifikat tanah tanpa dipungut biaya.Tahun lalu Kememterian ATR/BPN ditargetkan untuk menyelesaikan 5 juta sertifikat.
Sementara tahun ini target ditingkatkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi 8 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 8 Januari 2020 | presidenri.go.idBanyak yang Belum Paham, Ini Cara Mudah Menghitung Pajak BPHTB dan PPh dalam Jual Beli Tanah
Tahun depan, target ditingkatkan menjadi 9 juta, lalu 10 juta bidang tiap tahun pada tahun berikutnya hingga 2025. "Arahan dari presiden program ini akan berlansung hingga tahun 2025, harapannya semua tanah sudah tersertifikasi sebelum itu," ujar Kepala Bagian Humas kemnterian ATR/BPN, Harison Mocodompit menjawab Kompas.com.1. Dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perjuangan Wanita di Kupang Melahirkan 3 Bayi Kembar, Suami Menghilang Tanpa KabarWajah Efi Bani begitu ceria setelah melahirkan tiga bayi kembar di Rumah Sakit Siloam Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (8/8/2020) kemarin.
Baca lebih lajut »
Jimmy Fallon Mencela Sesi 'Wawancara Tanpa Isi' Trump di HBOJimmy Fallon menyebut Donald Trump mirip orang yang sedang bingung saat merakit perabot furnitur IKEA.
Baca lebih lajut »
Tanpa Internet dan Gawai, Perjuangan Guru dan Murid Belajar Saat PandemiDi sejumlah daerah, pendidikan tak lagi berjalan. Guru pun kesulitan menyambangi rumah murid.
Baca lebih lajut »
Mahfud: Tanpa TNI dan Polri, Penanganan Covid-19 Sulit DilakukanPelibatan TNI dan Polri dalam pengananan Covid-19 sifatnya untuk kemanusiaan.
Baca lebih lajut »