Tanggapan Muhammadiyah soal Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan

Jokowi Berita

Tanggapan Muhammadiyah soal Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan
Ormas Kelola TambangTambang
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka jalan bagi ormas keagamaan untuk mengelola lahan tambang.

menyatakan aturan yang memberi kesempatan bagi ormas keagamaan untuk mengelola lahan tambang merupakan kewenangan pemerintah.

Aturan baru itu menyertakan pasal 83A yang memberikan kesempatan organisasi keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus . Kendati demikian, Pasal 83 beleid yang sama mengatur IUPK dan/atau kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada Badan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat tidak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan menteri.

Ia mengatakan selama ini hanya badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan yang dipercaya pemerintah untuk mengelola tambang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Ormas Kelola Tambang Tambang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Muhammadiyah Respons Izin Kelola Tambang untuk Ormas KeagamaanMuhammadiyah Respons Izin Kelola Tambang untuk Ormas KeagamaanSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, izin kelola tambang yang diberikan untuk ormas keagamaan merupakan wewenang pemerintah.
Baca lebih lajut »

Jokowi Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Ini Tanggapan Ketum PGIJokowi Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Ini Tanggapan Ketum PGILangkah Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan ormas keagamaan mengelola pertambangan mendapat apresiasi dari Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI),
Baca lebih lajut »

Jokowi Rilis Aturan Muluskan Muhammadiyah-NU Cs Kelola Lahan TambangJokowi Rilis Aturan Muluskan Muhammadiyah-NU Cs Kelola Lahan TambangPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka jalan bagi organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nadhlatul Ulama (NU) untuk mengelola lahan tambang.
Baca lebih lajut »

PP Muhammadiyah Dukung Ormas Kelola Tambang, Supaya Ada Sumber Pendapatan Baru dan Tidak NgemisKebijakan tersebut merupakan sebuah terobosan yang dilakukan pemerintahan Jokowi. Sehingga perlu diapresiasi oleh ormas keagamaan.
Baca lebih lajut »

Kronologi Singkat Terbit Aturan Izin Ormas Keagamaan Kelola TambangKronologi Singkat Terbit Aturan Izin Ormas Keagamaan Kelola TambangWacana izin ormas keagamaan mengelola lahan tambang sudah pernah digelontorkan sejak 2021 lalu.
Baca lebih lajut »

Ormas Kelola Tambang, Airlangga Keistimewaan dari PresidenOrmas Kelola Tambang, Airlangga Keistimewaan dari PresidenPemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan diatur dalam Peraturan Pemerintah 252024
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 07:01:00