Tanggapan Ketua MK Suhartoyo Dipuji Megawati Masih Punya Keberanian dan Nurani

Suhartoyo Berita

Tanggapan Ketua MK Suhartoyo Dipuji Megawati Masih Punya Keberanian dan Nurani
Megawati SoekarnoputriMegawatiMK
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 48%
  • Publisher: 83%

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo merespons pernyataan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) yang menyebut MK masih mempunyai hati nurani dan keberanian perihal aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menyebut MK masih mempunyai hati nurani dan keberanian perihal aturan Pemilihan Kepala Daerah .

'Jadi bukan berarti kalau sebuah permohonan sedang tidak dikabulkan kemudian permohonan yang lain itu dikabulkan kemudian ini berani, kemudian yang sebelumnya tidak, itu tidak dalam posisi yang seperti itu,' kata Ketua MK Suhartoyo. Meski begitu, Suhartoyo menyatakan bahwa MK menerima semua respons yang disampaikan publik usai Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 dikeluarkan.

'Jadi rakyat sekarang udah ngerti, terutama alhamdulillah akhirnya MK hakim-hakimnya ternyata masih punya nurani dan keberanian,' kata Megawati Soekarnoputri saat pidato di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Megawati Soekarnoputri Megawati MK Putusan MK Undang-Undang Pilkada Pilkada 2024 Ketua MK KPU DPR

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Juru Bicara Sebut Suhartoyo Masih Sah sebagai Ketua MK, Putusan PTUN Belum InkrahJuru Bicara Sebut Suhartoyo Masih Sah sebagai Ketua MK, Putusan PTUN Belum InkrahMK punya waktu 14 hari usai dapat salinan putusan PTUN untuk mengajukan banding atau tidak.
Baca lebih lajut »

SK Sebagai Ketua MK Dibatalkan PTUN, Hakim Suhartoyo Masih Pimpin SidangSK Sebagai Ketua MK Dibatalkan PTUN, Hakim Suhartoyo Masih Pimpin SidangKeputusan PTUN itu tertuang dalam Putusan PTUN DKI Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT
Baca lebih lajut »

Profil Ketua MK Suhartoyo yang Bikin Anies dan PDIP Bisa Maju Pilgub JakartaProfil Ketua MK Suhartoyo yang Bikin Anies dan PDIP Bisa Maju Pilgub JakartaMK telah memutuskan untuk mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam Pilkada 2024, ini profil ketua MK Suhartoyo
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Nilai Putusan PTUN yang Batalkan SK Jabatan Ketua MK Suhartoyo JanggalPakar Hukum Nilai Putusan PTUN yang Batalkan SK Jabatan Ketua MK Suhartoyo JanggalBerita Pakar Hukum Nilai Putusan PTUN yang Batalkan SK Jabatan Ketua MK Suhartoyo Janggal terbaru hari ini 2024-08-19 13:49:23 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

PTUN Kabulkan Sebagian Gugatan Anwar Usman, Batalkan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MKPTUN Kabulkan Sebagian Gugatan Anwar Usman, Batalkan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MKAnwar Usman sebelumnya menggugat pengangkatan hakim Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »

Ketua MA Diminta Tegur Hakim PTUN Jakarta yang Batalkan Pengangkatan SuhartoyoKetua MA Diminta Tegur Hakim PTUN Jakarta yang Batalkan Pengangkatan SuhartoyoPengacara senior Todung Mulya Lubis menilai putusan PTUN Jakarta tak sesuai nalar keadilan dan konvensi ketatanegaraan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 22:18:19