Pengacara senior Todung Mulya Lubis menilai putusan PTUN Jakarta tak sesuai nalar keadilan dan konvensi ketatanegaraan.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat sidang di Mahkamah Konstitusi , Jakarta, Rabu .dinilai bentuk intervensi terhadap MK. Pengangkatan Ketua MK adalah urusan internal lembaga yang tidak bisa dicampuri pihak lain, termasuk pengadilan.
Anwar Usman terbukti melanggar kode etik hakim dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait dengan batas usia pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden. Putusan itu memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan Anwar untuk menjadi wakil presiden.”Jadi, para hakim MK menjalankan putusan MKMK yang meminta MK untuk memilih Ketua MK yang baru untuk mengisi kosongnya kursi Ketua MK,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam putusannya, PTUN Jakarta mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman dan menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan MK Nomor 17 Tahun 2023 tertanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028. PTUN Jakarta juga mewajibkan MK mencabut keputusan MK Nomor 17 Tahun 2023 tersebut.
Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengaku heran dengan adanya putusan PTUN Jakarta. Ia pun tak tahu mengapa Anwar Usman menggugat ke PTUN mengingat sebelumnya Anwar Usman turut serta dalam pemilihan ketua baru yang menghasilkan Suhartoyo. Ia menduga, dikabulkannya gugatan Anwar Usman oleh PTUN Jakarta lebih karena adanya relasi yang kuat antara Anwar dan MA. Seperti diketahui, sebelum menjadi hakim konstitusi, Anwar merupakan salah satu pejabat di lingkungan MA. Selain itu, putusan tersebut muncul saat perhatian publik ke MK sedang menurun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
SK Sebagai Ketua MK Dibatalkan PTUN, Hakim Suhartoyo Masih Pimpin SidangKeputusan PTUN itu tertuang dalam Putusan PTUN DKI Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT
Baca lebih lajut »
Mengapa PTUN Jakarta Melengserkan Ketua MK Suhartoyo?PTUN Jakarta mengabulkan sebagian gugatan hakim MK Anwar Usman dan menyatakan batal pengangkatan Ketua MK Suhartoyo.
Baca lebih lajut »
Ketua PTUN Jakarta Pimpin Pelengseran Suhartoyo, Apa Pertimbangannya?MK dinilai melanggar asas kecermatan dan kepastian hukum saat menerbitkan SK pengangkatan Suhartoyo jadi Ketua MK.
Baca lebih lajut »
Mahkamah Konstitusi: PTUN Jakarta menyatakan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK tidak sahPTUN Jakarta menyatakan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua Mahkamah Konstitusi batal atau tidak sah.
Baca lebih lajut »
Bertepatan HUT Ke-21 MK, PTUN Jakarta Nyatakan Kepemimpinan Suhartoyo Tak SahPTUN Jakarta mewajibkan MK untuk mencabut keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Baca lebih lajut »
Bertepatan HUT Ke-21 MK, PTUN Jakarta Nyatakan Kepemimpinan Suhartoyo Tak SahPTUN Jakarta mewajibkan MK untuk mencabut keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Baca lebih lajut »