PTUN Jakarta mewajibkan MK untuk mencabut keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.
”Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Dr Suhartoyo SH MH sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028,” demikian petikan amar PTUN Jakarta seperti dikutip oleh Juru Bicara MK Fajar Laksono Suroso, Selasa petang.
Namun, pada Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB, kuasa hukum MK yang mewakili di persidangan PTUN Jakarta mengabarkan tentang putusan tersebut. PTUN Jakarta mengabulkan permohonan Anwar Usman untuk dipulihkan harkat dan martabatnya sebagai hakim konstitusi, tetapi tidak dapat menerima permohonan Anwar untuk dipulihkan atau dikembalikan kedudukannya sebagai Ketua MK masa jabatan 2023-2028 seperti semula.Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyampaikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu .
MKMK dalam putusannya memerintahkan para hakim konstitusi untuk segera memilih ketua baru hingga pada akhirnya Suhartoyo disepakati untuk menduduki jabatan ketua. Dalam gugatannya, Anwar meminta Keputusan MK mengangkat Suhartoyo dinyatakan tidak sah dan meminta PTUN Jakarta memerintahkan MK untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukannya sebagai Ketua MK periode 2003-2008 seperti semula sebelum diberhentikan.
Terkait dengan proses pemilihan ketua, menurut Jimly, kedudukan MK sama seperti Mahkamah Agung yang juga memilih sendiri ketuanya tanpa dapat diintervensi oleh pihak mana pun, termasuk Presiden ataupun pengadilan di bawahnya. Sebab, pemilihan Ketua MK merupakan kewenangan inheren MK maupun MA tanpa bisa diintervensi oleh lembaga mana pun.
Anwar Usman Utama Ptun Jakarta Suhartoyo Putusan Ptun Jakarta Mk
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahkamah Konstitusi: PTUN Jakarta menyatakan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK tidak sahPTUN Jakarta menyatakan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua Mahkamah Konstitusi batal atau tidak sah.
Baca lebih lajut »
BREAKING NEWS! PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Batalkan SK Suhartoyo Sebagai Ketua MKPTUN Jakarta memerintahkan MK untuk mencabut SK tentang pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Baca lebih lajut »
PTUN Putuskan Jabatan Suhartoyo Tidak Sah, Tapi Tolak Anwar Usman Jadi Ketua MK LagiAnwar Usman sebelumnya melayangkan gugatan atas pengangkatan Ketua MK Suhartoyo ke PTUN DKI Jakarta
Baca lebih lajut »
PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Perintahkan Cabut Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MKPTUN Jakarta mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Anwar Usman tentang pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Baca lebih lajut »
PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Perintahkan Cabut Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MKPTUN Jakarta mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Anwar Usman tentang pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Baca lebih lajut »
Batalkan Pengangkatan Suhartoyo, Begini Reaksi MK usai PTUN Kabulkan Gugatan Paman Gibran Anwar UsmanEnny mengaku saat ini pihaknya belum menerima salinan lengkap putusan PTUN DKI Jakarta tersebut.
Baca lebih lajut »