JPNN.com : Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pembubaran Diskusi di Kemang, Jakarta Selatan.
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pembubaran dan perusakan pada acara diskusi di Hotel Grand Kemang , Jakarta Selatan pada Sabtu .
"Sampai saat ini Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum telah menangkap sembilan orang tersangka," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin.
Kemang Polda Metro Jaya Pembubaran Diskusi Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Tampang 9 Tersangka Pembubaran Diskusi Di Kemang, Terancam Hukuman 5 Tahun PenjaraAde Ary menjelaskan penetapan enam tersangka baru ini setelah tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan
Baca lebih lajut »
Soal Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, Jumlah Tersangka Terus Bertambah jadi 9 OrangBerita Soal Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, Jumlah Tersangka Terus Bertambah jadi 9 Orang terbaru hari ini 2024-10-06 16:51:14 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Jadi 9 Orang, Polisi Tangkap 4 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di KemangEmpat tersangka baru dalam kasus pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang kembali ditangkap polisi.
Baca lebih lajut »
OTK Bubarkan Acara Diskusi di Kemang, Polisi Tangkap 5 Orang, Dua Jadi TersangkaBerita OTK Bubarkan Acara Diskusi di Kemang, Polisi Tangkap 5 Orang, Dua Jadi Tersangka terbaru hari ini 2024-09-29 12:43:57 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Lima Terduga Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan Di Kemang Ditangkap, Dua Jadi TersangkaKedua tersangka, dijerat terancam dijerat dengan pasal 406 tentang pengerusakan
Baca lebih lajut »
[FULL] Polisi Ungkap Kronologi hingga Penetapan 2 Tersangka, Terkait Pembubaran Diskusi di KemangTotal sudah 2 orang terindikasi melakukan tindak pidana baik itu pengrusakan atau penganiayaan, terhadap security.
Baca lebih lajut »