Kedua tersangka, dijerat terancam dijerat dengan pasal 406 tentang pengerusakan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. paksa acara diskusi"Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar oleh Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu kemarin.
Meski demikian, tiga orang lainnya hingga kini masih dilakukan pendalaman. Sehingga tidak menutup kemungkinan jika bakal ada penambahan tersangka dalam perkara ini. , dilapis dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 6 bulan. Pada saat massa demonstrasi, FTA memilih membiarkannya. Karena menurutnya para pendemo memiliki hak yang sama untuk berkumpul dan berserikat. Terlebih polisi menjamin para pendemo tidak akan masuk ke ruang diskusi.
Pembubaran Diskusi Diskusi Kebangsaan Polda Metro Jaya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Identifikasi 10 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Jakarta SelatanKAPOLRES Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan saat ini pihaknya telah berhasil mengidentifikasi para pelaku pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran DiskusiBrigjen Pol Trunoyudo mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kamtibmas
Baca lebih lajut »
Polisi bekuk pelaku pembubaran paksa diskusi diaspora di KemangKaropenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Polri telah membekuk beberapa pelaku pembubaran paksa acara diskusi ...
Baca lebih lajut »
Tiga Terduga Teroris Ditangkap, Satu Terduga Terkait Teror di SingapuraPengamat terorisme Al Chaidar menengarai sebuah kelompok teror yang tengah berkembang bernama Daulah Islamiyah.
Baca lebih lajut »
Imigrasi Deportasi WNA Filipina AG Terduga Pelaku Tindak PidanaDirektorat Jenderal Imigrasi Indonesia mendeportasi AG seorang perempuan warga negara Filipina yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO dan pencucian uang
Baca lebih lajut »
Densus 88 Dalami Motif 7 Terduga Pelaku Teror Ancaman saat Kunjungan Paus Fransiskus di IndonesiaJuru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Pol Aswin Siregar menerangkan, proses penyelidikan maupun penyidikan masih berjalan. Ketujuh terduga pelaku teror yang diamankan pun sedang menjalani serangkaian pemeriksaan.
Baca lebih lajut »