Tak Setuju Wacana Penetapan PPHN oleh Bamsoet, Qodari Usul Jabatan Presiden 5 Periode

Indonesia Berita Berita

Tak Setuju Wacana Penetapan PPHN oleh Bamsoet, Qodari Usul Jabatan Presiden 5 Periode
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 90%

Qodari tidak sependapat dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) soal pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai produk hukum untuk atasi persoalan negara.

Sehingga, dalam konteks itu, Qodari mengusulkan wacana tandingan dalam kesempatan amendemen UUD 1945, yakni mengajukan masa jabatan presiden menjadi selama 5 periode untuk menuntaskan pembangunan.“PPHN itu problematik, kan Bamsoet mengusulkan PPHN, saya bilang kalau ada calon presiden yang visi misinya tidak sama dengan PPHN dan dia menang apa yang terjadi apa MPR mau meng-impeach terpilih, kan salah,” ujar Qodari, dalam keterangannya yang dikutip Selasa 22 Agustus 2023.

Dikatakan Qodari, di satu sisi ada potensi presiden terpilih digulingkan oleh MPR karena tidak sesuai PPHN. Bersamaan dengan itu, mayoritas yang memilihnya pasti akan marah dan menimbulkan kegaduhan politik yang bisa berimbas ke krisis ekonomi. Sisi lainnya, MPR juga akan disalahkan jika membiarkan seorang presiden melakukan pelanggaran konstitusi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Berikan Beasiswa kepada Dua Aktivis GAMKI, Qodari Singgung Soal InisiatifBerikan Beasiswa kepada Dua Aktivis GAMKI, Qodari Singgung Soal InisiatifDirektur Eksekutif Indo Barometer M Qodari memberikan beasiswa kepada dua orang aktivis Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).
Baca lebih lajut »

Keluarkan Duit Rp 100 Juta, Qodari Beri Beasiswa untuk Dua Aktivis GAMKIKeluarkan Duit Rp 100 Juta, Qodari Beri Beasiswa untuk Dua Aktivis GAMKIDirektur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari memberikan beasiswa kepada dua orang aktivis Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI)
Baca lebih lajut »

Ini Bocoran Rapat Menkeu & Bos Bank Sentral ASEAN di JakartaIni Bocoran Rapat Menkeu & Bos Bank Sentral ASEAN di JakartaBerikut ini tiga agenda pokok pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral se-ASEAN.
Baca lebih lajut »

Eks Ketua MK Minta Pemerintah Jangan Melihat para Obligor BLBI Sebagai MusuhEks Ketua MK Minta Pemerintah Jangan Melihat para Obligor BLBI Sebagai Musuhkasus ini sudah berlalu lama. Fakta yang terjadi adalah banyak pihak sudah puluhan tahun tidak ditagih, kini diminta membayar utang pokok
Baca lebih lajut »

Harga Cabai Rawit Kian 'Pedas', Daging Sapi Turun Pekan IniHarga Cabai Rawit Kian 'Pedas', Daging Sapi Turun Pekan IniHarga sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan pada pekan ketiga Agustus ini, salah satunya cabai-cabaian dan daging ayam.
Baca lebih lajut »

9 Poin Usulan Revisi UU IKN: Wewenang sampai Pemilihan Pejabat Otorita9 Poin Usulan Revisi UU IKN: Wewenang sampai Pemilihan Pejabat OtoritaMenteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menuturkan sembilan pokok perubahan dalam RUU tentang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-02 23:49:03