kasus ini sudah berlalu lama. Fakta yang terjadi adalah banyak pihak sudah puluhan tahun tidak ditagih, kini diminta membayar utang pokok
Ada sejumlah pasal yang dikritisi Hamdan dalam PP tersebut, di antaranya Pasal 1 terkait warisan hutang. Dalam pasal tersebut berbunyi Pihak yang Memperoleh Hak adalah orang atau badan yang karena adanya perbuatan, hubungan hukum dan/atau peristiwa hukum telah menerima pengalihan atas kepemilikan uang, surat berharga dan/atau barang dari Penanggung Utang/Penjamin Utang.
Selain itu, Pasal 7 ayat 1 tentang kewenangan PUPN yang bisa menerbitkan surat permintaan izin mencabut hak keperdataan dan layanan publik, tidak bisa membuat Kartu Tanda Penduduk , Surat Izin Mengemudi hingga Passpor itu melanggar UU No 39 tentang HAM dan melanggar UU No 25 tentang Pelayanan Publik serta Pasal 49-53 soal Tindak Keperdataan atau Layanan Publik Bertentangan dengan UU No 39.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Hila di Maluku minta arkeolog teliti Al Quran tertuaPemerintah Negeri Hila di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, meminta tim arkeologi untuk meneliti kualitas kertas dan tinta Al Qur&39;an tertua ...
Baca lebih lajut »
Pemerintah Malaysia minta warga serahkan video pesawat jatuh di ElminaKementerian Transportasi (MOT) Malaysia meminta masyarakat membantu proses penyelidikan pesawat N28JV yang jatuh di Elmina, Shah Alam, Selangor, pada Kamis ...
Baca lebih lajut »
Sandiaga Uno Mengaku Tak Berharap Dipinang Ganjar Jadi Cawapres: Saya Malu Minta-minta JabatanSandiaga Uno, mengaku tidak berharap banyak akan dipinang oleh bakal calon presiden dari PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, sebagai calon wakil presiden.
Baca lebih lajut »
Eks Menteri Juliari Batubara Raih Remisi 4 Bulan, Edhy Prabowo 3 BulanEks Menteri Sosial Juliari Batubara, mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dan eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dapat remisi HUT ke 78 RI.
Baca lebih lajut »
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Jalani Sidang Vonis Kasus Pencucian Uang dan Gratifikasi Hari IniMantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (DP2) pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
Kasus 5 Alumni IPDN Dianiaya Eks Pejabat BKD Lampung Naik PenyidikanSatreskrim Polresta Bandar Lampung segera mengumumkan tersangka dalam kasus penganiayaan 5 alumni IPDN yang magang di Kantor BKD Lampung.
Baca lebih lajut »