Pelaku tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut dari pembeli dengan nilai sekitar Rp 500 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Revalino saat merilis tersangka pengemplang pajak, Rabu , di kantornya. Pelaku merugikan negara Rp 500 juta.bahan bangunan, berupa pasir dan batu, di Sidoarjo, Jawa Timur, terancam dihukum enam tahun penjara. Ia diduga tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut dari pembeli dengan nilai sekitar Rp 500 juta.
Menurut Roy, tindak pidana itu terjadi di lokasi usaha PT IM selama masa pajak Januari-Desember 2018. PT IM terdaftar sebagai wajib pajak dan berkewajiban menyampaikan SPT di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Utara.Penyerahan tersangka dari penyidik pajak kepada Kejari Sidoarjo dilakukan setelah berkas perkara penyidikan tindak pidana perpajakan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Penyerahan itu disertai barang bukti berupa dokumen pemotongan pajak.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Pajak II Jatim Karsita mengatakan, tersangka memungut Pajak Pertambahan Nilai , tetapi tidak disetorkan ke negara. Negara pun merugi karena kurang bayar sebesar Rp 529.734.880.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rumah Bebas PPN 100% Diperpanjang, 7 Saham Ini Dapat Berkahrumah bebas ppn 100% diperpanjang, saham properti dapat berkah dari insentif ppn 100%
Baca lebih lajut »
Pengusaha Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12%: Kasihan Kelas MenengahHippindo meminta pemerintahan terpilih agar menunda kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen. Jika terpaksa dinaikkan, dia berharap pemerintah memberikan insentif bagi kelas menengah.
Baca lebih lajut »
Tak Cuma PPN 12%, Nasib Cukai Minuman Manis Juga Bergantung PrabowoPemerintah berencana menerapkan cukai minuman berpemanis pada 2025.
Baca lebih lajut »
Insentif Gratis PPN Dinilai Tak Berdampak Signifikan bagi Bisnis PANI'Dengan mekanisme pra-penjualan ini (bisnis PANI), saat ini kami sangat sedikit mempunyai inventori,' ujar Christy Grassela.
Baca lebih lajut »
Daftar Barang dan Jasa yang Tak Kena PPN 12 Persen, Berlaku 2025Menkeu Sri Mulyani ungkap rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025. Namun, ada barang dan jasa yang dikecualikan dari pajak itu.
Baca lebih lajut »
Cerita Tahanan KPK Tak Boleh Shalat Jumat Karena Belum Setor Uang ke OknumBerita Cerita Tahanan KPK Tak Boleh Shalat Jumat Karena Belum Setor Uang ke Oknum terbaru hari ini 2024-09-02 21:43:44 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »