Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan produk baja tulangan beton yang tidak sesuai aturan Standar Nasional Indonesia
Menteri Perdagangan di Kabupaten Serang , Banten, Jumat . "Oleh karena itu, perlu dilakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab memproduksi barang yang tidak sesuai persyaratan SNI," lanjutnya
Produk yang dimusnahkan tersebut tidak sesuai SNI 2052:2017 dan legalitas produk, berupa Sertifikat Penggunaan Produk Tanda SNI serta Nomor Pendaftaran Barang . Hasilnya, Kemendag menemukan adanya pelaku usaha yang memproduksi produk baja tulangan beton yang tidak memenuhi syarat SNI. "Jika tidak memenuhi SNI, tentu berbahaya dan merugikan konsumen. Selain itu, produk baja tidak sesuai aturan bisa mengganggu industri dalam negeri serta menimbulkan polusi yang sangat besar," kata Zulhas.
Standar Nasional Indonesia Serang News Bisnis
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Zulhas Bakal Musnahkan 3,6 Juta Baja Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 M!Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan penyidakkan terhadap pabrik PT. Hwa Hok Steel (HHS) yang memproduksi Baja Tulangan Beton (BTB).
Baca lebih lajut »
Kemendag Musnahkan Baja Tulangan Beton Senilai Rp 257 Miliar karena Tak Sesuai SNIMendag Zulkifli Hasan mengatakan pemusnahan itu dilakukan pihaknya terhadap 3,6 juta batang baja tulang.
Baca lebih lajut »
Zulhas Sebut Baja Tak Sesuai SNI Bisa Bikin Bangunan-Jalanan RobohMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap penggunaan baja tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) akan menyebabkan bangunan dan jalanan roboh.
Baca lebih lajut »
Zulhas Bakal Musnahkan 3,6 Juta Baja Tak Sesuai SNI Senilai Rp 267 M!Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan penyidakkan terhadap pabrik PT. Hwa Hok Steel (HHS) yang memproduksi Baja Tulangan Beton (BTB).
Baca lebih lajut »
Mendag memusnahkan baja tulang tak sesuai SNI senilai Rp257 miliarMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan produk baja tulangan beton yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) seberat 27.078 ...
Baca lebih lajut »
Mendag Zulhas 'Ngamuk', Musnahkan Baja Tak Sesuai SNI Rp 257 MiliarMendag Zulhas memusnahkan tulangan baja yang tak sesuai SNI. Nilainya sampai Rp257 miliar. Gokil sih gede banget nilainya!
Baca lebih lajut »