Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan penyidakkan terhadap pabrik PT. Hwa Hok Steel (HHS) yang memproduksi Baja Tulangan Beton (BTB).
Jumat, 26 Apr 2024 14:12 WIBMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan penyidakkan terhadap pabrik PT. Hwa Hok Steel yang memproduksi Baja Tulangan Beton . Ditemukan 3.600.263 batang atau 27.078 ton baja yang diproduksi tetapi tidak sesuai Standar Nasional Indonesia .di lokasi, PT Hwa Hok Steel, Kawasan Industri Modern Cikande, Barengkok Serang, Banten, Jumat , jutaan baja yang disimpan di sejumlah gudang besar telah diamankan dengan tanda garis pembatas.
Zulhas menyebutkan nilai baja tidak sesuai standar itu mencapai Rp 257.237.836.978 . Ia mengatakan sebagai sanksi, 3,6 juta batang baja itu akan dimusnahkan."Diperlukan penertiban pelaku usaha yang tidak bertanggungjawab yang tidak sesuai dengan SNI, kan bahaya. Satu temuan baja tulang beton yang diproduksi oleh PT. Hwa Hok Steel dari hasil pengawasan khusus tanggal 6 Maret oleh Ditjen PKTN sebanyak 3.600.263 batang, bayangkan itu banyaknya. Atau 27.078 ton senilai Rp 257.237.836.
Adapun aturan yang dilanggar adalah Permendag Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa yaitu terhadap Pelaku Usaha yang Barangnya dilarang diperdagangkan dan ditarik dari peredaran wajib memusnahkan barang dimaksud. Kedua, Permendag Nomor 21 Tahun 2023 juncto Permendag 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan yaitu Produsen, Importir termasuk Importir yang berfungsi sebagai perwakilan resmi dan/atau pemegang lisensi, atau pemilik merek wajib bertanggung jawab terhadap konsistensi mutu barang yang telah diberlakukan SNI atau Persyaratan Teknis secara wajib.
Ketiga, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja Tulangan Beton Secara Wajib dimana seluruh produk Baja Tulangan Beton yang akan diperdagangkan harus telek memiliki SPPT SNI dan harus memenuhi pers mutu sesuai SNI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Zulhas Bakal Musnahkan 3,6 Juta Baja Tak Sesuai SNI Senilai Rp 267 M!Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan penyidakkan terhadap pabrik PT. Hwa Hok Steel (HHS) yang memproduksi Baja Tulangan Beton (BTB).
Baca lebih lajut »
Mendag Zulhas 'Ngamuk', Musnahkan Baja Tak Sesuai SNI Rp 257 MiliarMendag Zulhas memusnahkan tulangan baja yang tak sesuai SNI. Nilainya sampai Rp257 miliar. Gokil sih gede banget nilainya!
Baca lebih lajut »
Mendag Zulhas Tiba-Tiba Musnahkan Baja Senilai Rp 257 Miliar, Kenapa?Mendag Zulkifli Hasan memusnahkan produk baja di Serang, Banten senilai Rp257 miliar. Apa alasannya?
Baca lebih lajut »
Zulhas Ungkap Ada 40 Perusahaan Produksi Baja Tak Sesuai StandarMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap ada 40 perusahaan yang ditemukan memproduksi baja tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca lebih lajut »
Zulhas Sebut Baja Tak Sesuai SNI Bisa Bikin Bangunan-Jalanan RobohMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap penggunaan baja tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) akan menyebabkan bangunan dan jalanan roboh.
Baca lebih lajut »
Kemendag Musnahkan Baja Tulangan Beton Senilai Rp 257 Miliar karena Tak Sesuai SNIMendag Zulkifli Hasan mengatakan pemusnahan itu dilakukan pihaknya terhadap 3,6 juta batang baja tulang.
Baca lebih lajut »