Mulai besok, Senin (21/8/2023) sebagian ASN atau PNS di Jakarta wajib bekerja dari rumah atau WFH, begini aturannya.
Sebagian Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil di Jakarta diwajibkan untuk bekerja dari rumah atauAturan WFH sebagian ASN ini merespons isu polusi udara di Jakarta jelang Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pada 4-7 September nanti.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, aturan WFH tersebut akan berlaku selama dua bulan. Usai memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan Ke-78 RI di Plaza Selatan Monas, Kamis , Heru Budi menyatakan, kebijakan itu berlaku pada 21 Agustus hingga 21 Oktober.Implementasinya, 50 persen ASN bekerja dari kantor dan 50 persen lainnya WFH.
Heru Budi menekankan, sistem WFH tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, di antaranya layanan di Rumah Sakit Umum Daerah , puskesmas, dan Satuan Polisi Pamong Praja atau satpol PP. Kemudian, dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, dinas perhubungan , serta pelayanan tingkat kelurahan.Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyatakan, proporsi pegawai yang melaksanakan WFH akan disesuaikan selama KTT ASEAN.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Teknis Hybrid Working WFH dan WFO ASN di Jakarta Selama KTT ASEANSeluruh ASN di wilayah DKI Jakarta diinstruksikan hybrid working alias kombinasi WFH dan WFO selama persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN.
Baca lebih lajut »
KemenPANRB Terbitkan Aturan ASN di Jakarta WFH Selama KTT ASEANKemenPANRB menerbitkan aturan penyesuaian sistem kerja dari rumah (WFH) dan kerja dari kantor (WFO) untuk ASN. Sistem tersebut mulai berlaku pada 28 Agustus-7 September 2023.
Baca lebih lajut »
Upaya Mengurangi Polusi Udara, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta WFHPemprov DKI Jakarta mengambil kebijakan, 50 persen ASN untuk memberlakukan WFH atau bekerja dari rumah lantaran buruknya kualitas udara di Jakarta. - tvOne
Baca lebih lajut »
Rapat Penanganan Polusi Udara, Heru Budi Sebut Luhut Minta Seluruh Kementerian WFHPemprov DKI akan mulai menerapkan WFH bagi ASN pada tanggal 21 Agustus 2023 mendatang.
Baca lebih lajut »