Bila peserta selalu membayar iuran dan tidak pernah sakit, apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan? 🤔
Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Foto: ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAHberkewajiban untuk membayar iuran setiap bulannya bulan. Hanya dengan demikian peserta dapat menerima jaminan kesehatan sesuai dengan kelas yang diikuti.
Hal ini dikarenakan mekanisme BPJS Kesehatan adalah gotong royong. Artinya iuran yang tidak terpakai atau tidak diklaim akan digunakan sebagai subsidi silang untuk membantu peserta lain yang sakit. Rinciannya adalah 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja. Ia pun menyatakan ada batas atas dan batas bawah untuk dasar perhitungan iuran BPJS."Untuk perhitungan iuran ini berlaku pula batas bawah yaitu upah minimum kabupaten/kota dan batas atas sebesar Rp 12.000.000," tutur dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Setelah Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Tahun Ini, Berikutnya Penerapan Iuran Satu TarifSistem kelas BPJS Kesehatan bakal dihapus diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) mulai tahun 2023, selanjutnya dikaji penerapan iuran satu tarif. Sistem...
Baca lebih lajut »
Perawatan Kanker Mahal, BPJS Kesehatan Dorong Puskesmas Tingkatkan Deteksi DiniDirektur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti berharap deteksi dini atau screening terhadap penyakit kanker dapat lebih dioptimalkan.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Ingin Optimalisasi Deteksi Dini KankerMengingat, kanker merupakan bagian dari kategori penyakit katastropik (berbiaya mahal). Pada 2014-2022, total pembiayaan layanan untuk penyakit kanker mencapai Rp28,89 triliun.
Baca lebih lajut »
Bupati Dorong Warga Lansia Sleman Miliki Kartu BPJS Kesehatan |Republika OnlineLansia diminta tetap semangat, senang, dan senantiaasa berpikir positif.
Baca lebih lajut »
Kanker 'Makan Duit' BPJS Kesehatan Rp28 Triliun, Ini Permintaan DirutDIrut BPJS Kesehatan mengungkapkan beberapa permintaan terkait tingginya klaim penyakit kanker yang tembus Rp28 triliun.
Baca lebih lajut »
Daftar 14 Rumah Sakit yang Terapkan KRIS, Hapus Kelas BPJS KesehatanSebanyak 14 rumah sakit di Tanah Air telah menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS). Mana saja?
Baca lebih lajut »