Gubernur Bali I Wayan Koster menjabarkan pola penanganan Corona di wilayahnya tanpa menerapkan kebijakan PSBB. Begini penjelasannya: Bali VirusCorona
di wilayahnya tanpa menerapkan kebijakan PSBB. Koster mengatakan sejak kasus Corona muncul di RI, Pemprov Bali langsung menerapkan tiga level penanganan.
"Kami langsung membuat suatu pola penanganan dalam bentuk kebijakan kemudian operasional kebijakan dan operasional di tingkat lapangan, jadi ada 3 level penanganan COVID-19 di Provinsi Bali," kata Koster dalam rapat terbatas evaluasi pelaksanaan penerapan PSBB, yang disiarkan di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa .
"Level paling bawah, level tiga, yaitu kami menerapkan kebijakan di wilayah desa adat dengan membentuk satgas gotong royong yang melibatkan unsur-unsur desa, dinas, kelurahan, babinsa, dan bhabinkamtibmas dan elemen masyarakat. Jadi leadaingnya di wilayah desa, desa adat itu sendiri karena memiliki satu kearifan lokal dengan hukum adatnya yang bisa meningkatkan lebih kuat masyarakatnya di wilayah desa adat masing-masing di Bali," ujarnya.Koster menerangkan, di Bali ada 1.493 desa adat.
Lebih lanjut, menurut Koster, desa adat di Bali memiliki hukum adat yang menjadi acuan masyarakat dalam penanganan wabah. Sehingga, secara ritual, warga desa adat sudah diwariskan tata cara penanganan apabila wilayahnya terdampak wabah. "Kelebihan di desa adat adalah selain upaya biasa yang sifatnya terlihat, di desa adat juga ada suatu keyakinan dengan ritual agama yang dinamakan dalam bentuk niskala, suatu ritual adat keagamaan yang jadi keyakinan di Bali. Ketika ada wabah seperti ini memang ada warisan dari para leluhur yang bisa dijadikan satu pedoman untuk melaksanakan itu secara ritual.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Minta Dibuat Perbandingan Daerah yang Terapkan PSBB dan Non-PSBBPresiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut ada sejumlah daerah yang tidak berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun dapat menangani virus corona (Covid-19).
Baca lebih lajut »
Wawancara Gubernur Ridwan Kamil Soal PSBB Jawa Barat dan BansosGubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil mengajukan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar untuk seluruh wilayah Jawa Barat per 6 Mei 2020. Keputusan itu diambil setelah melihat keberhasilan penerapan PSBB di kawasan Bogor-Depok-Bekasi dan Bandung Raya. Akibat pandemi yang tak kunjung berakhir, jumlah orang miskin baru di Jawa Barat melonjak sekitar 7 juta keluarga. Pintu bantuan pemerintah yang bercabang dan kekacauan data menjadi problem baru dalam penyaluran bantuan sosial.
Baca lebih lajut »
Gubernur Sumbar: kunci keberhasilan PSBB ada pada bupati/wali kota'Keberhasilan PSBB amat tergantung pada bupati dan wali kota dalam mengatur pelarangan mudik, arus masuk orang, pembatasan jarak hingga mengatur operasional pasar,' kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. PSBB
Baca lebih lajut »
Syarat Calon Penumpang KA di Tengah PSBB CoronaPT KAI (Persero) menerapkan syarat bagi calon penumpang kereta api yang melakukan perjalanan di tengah PSBB corona.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Dari 10 Provinsi Kasus Positif Corona Terbanyak, 3 Terapkan PSBB'Dari 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak hanya 3 provinsi yang berstatus PSBB, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatra Barat, 7 provinsi lainnya masih non-PSBB,' kata Jokowi. PSBB VirusCorona
Baca lebih lajut »
Terbukti Kurangi Kasus Positif Corona, Gugus Tugas Minta PSBB Diberlakukan di Daerah Alami Peningkatan KasusPSBB diterapkan supaya tidak terjadi kembali penambahan kasus positif bagi daerah yang sudah mengalami penurunan akibat perubahan mobilitasi masyarakat.
Baca lebih lajut »