PT KAI (Persero) menerapkan syarat bagi calon penumpang kereta api yang melakukan perjalanan di tengah PSBB corona.
Namun, perjalanan itu tak seperti hari-hari normal umumnya. Ada syarat yang harus dipenuhi calon penumpang kereta api. Siapa saja yang boleh melakukan perjalanan?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Syarat Wajib untuk Calon Penumpang Lion Air di Masa Pandemi Covid-19Lion Air Group melakukan penyesuaian terminal keberangkatan dan kedatangan untuk penerbangan domestik selama pandemi covid-19. LionAir
Baca lebih lajut »
Calon Penumpang KA Luar Biasa Harus Penuhi Syarat Negatif Covid-19Berikut syarat lengkap yang harus dipenuhi calon penumpang. Salah satunya harus negativ Covid-19.
Baca lebih lajut »
Selama PSBB, Calon Pengantin Bisa Urus Dokumen Pencatatan Nikah Secara OnlineHal ini sejalan dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dijalankan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »
Angkut Penumpang Saat PSBB DKI, Ojol Akan Didenda hingga Rp 250.000Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020.
Baca lebih lajut »