Instruksi Presiden Joko Widodo menguatkan ketegasan pemerintah Kota Yogyakarta dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan. Wajib pakai masker.
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta kian ketat mengawasi penerapan protokol kesehatan. Siapapun yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak alias berkerumun, akan dikenakan sanksi berupa teguran sampai denda.Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan ketegasan ini seiring dengan Instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Pribadi WicaksonoDi dalam peraturan wali kota tersebut tercantum jenis sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Mulai dari teguran, kerja sosial, hingga denda Rp 100 ribu 'Kalau masih ada yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, maka perlu ditindakan tegas,' kata Heroe Poerwadi.Menurut dia, sebagian besar warga Kota Yogyakarta menyadari pentingnya memakai masker dan rajin mencuci tangan. Hanya saja, masih kurang maksimal dalam menjaga jarak satu sama lain.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Pakai Masker di Tasikmalaya Wajib Bayar Denda Rp 50.000Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, sanksi bagi pelanggar tak pakai masker tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai dari peneguran.
Baca lebih lajut »
Warga Kabupaten Bekasi yang Tak Pakai Masker Bisa Kena Denda Maksimal Rp 250.000Warga yang tidak mengenakan masker di luar rumah bisa dikenakan sanksi Rp 250.000.\n
Baca lebih lajut »
62 Ribu Warga Jakarta Kena Razia karena tak Pakai Masker |Republika OnlineSatpol PP tengah menyasar permukiman warga agar mereka patuh untuk memakai masker.
Baca lebih lajut »
Warga Bandung Tak Pakai Masker Didenda Rp100 Ribu Mulai BesokMerujuk pada Perwali Nomor 43 Tahun 2020, setiap pelanggar di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) termasuk tak memakai masker di Bandung akan didenda Rp100.000.
Baca lebih lajut »
Denda Tak Pakai Masker Mulai Berlaku di Bandung, Ini Kata Walkot OdedDenda bagi warga yang tidak menggunakan masker mulai berlaku di Kota Bandung. Wali Kota Bandung Oded M Danial berharap tidak ada warganya yang terkena denda. Bandung Masker
Baca lebih lajut »
Sultan Tak Terapkan Sanksi Protokol Kesehatan di YogyakartaSultan mengatakan warga DIY sejauh ini relatif tak banyak yang melanggar aturan tentang protokol kesehatan Covid-19.
Baca lebih lajut »