Tak Hadir Sidang Praperadilan, Anggota Komisi III DPR Ingatkan KPK untuk Hormati KUHAP

Komisi Pemberantasan Korupsi Berita

Tak Hadir Sidang Praperadilan, Anggota Komisi III DPR Ingatkan KPK untuk Hormati KUHAP
KpkHinca PanjaitanKomisi Iii
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 63%

Saat anggota Komisi III DPR RI ingatkan KPK untuk hormati KUHAP. Ada apa?

- Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tunduk pada proses hukum, seperti gugatan praperadilan dari tersangka.

"Praperadilan itu instrumen hukum yang disediakan undang-undang untuk melakukan koreksi atas proses penyidikan oleh penyidik agar jangan melanggarMenurut dia, praperadilan merupakan hak tersangka yang dilindungi undang-undang. Sehingga, KPK seharusnya menghormati hak tersangka itu dengan hadir dan bertarung membeberkan dalil atas penetapan tersangkanya.

Selain itu, kata Hinca, praperadilan harus dihadapi penegak hukum karena KUHAP menyediakan waktu penyelenggaraan praperadilan dengan singkat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Kpk Hinca Panjaitan Komisi Iii Dpr Praperadilan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi III DPR Dukung KPK Panggil Bobby Nasution Usut soal Jet PribadiKomisi III DPR Dukung KPK Panggil Bobby Nasution Usut soal Jet PribadiMenurut Benny, apabila benar ada penyalahgunaan kekuasaan maka KPK berhak memanggil Bobby Nasution.
Baca lebih lajut »

Perihal Putusan MA, Mintarsih Akan Surati Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPRPerihal Putusan MA, Mintarsih Akan Surati Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPRJPNN.com : Psikiater Dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ hingga saat ini masih terus memperjuangkan hak sahamnya di Blue Bird guna mendapatkan keadilan dengan...
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset dibawa ke periode DPR selanjutnyaKomisi III DPR: RUU Perampasan Aset dibawa ke periode DPR selanjutnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bakal dibawa ke periode Anggota DPR RI masa ...
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR soal RUU Perampasan Aset, Sebut Kemungkinan Bakal Dibahas DPR Periode SelanjutnyaKomisi III DPR soal RUU Perampasan Aset, Sebut Kemungkinan Bakal Dibahas DPR Periode SelanjutnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut RUU Perampasan Aset kemungkinan tidak dapat disahkan di masa sidang Anggota DPR periode 2019-2024.
Baca lebih lajut »

Langgar UU, Komisi III DPR Tolak 12 Calon Hakim untuk MA Usulan KYLanggar UU, Komisi III DPR Tolak 12 Calon Hakim untuk MA Usulan KYKY dinilai melanggar UU Mahkamah Agung karena mengusulkan dua dari 12 calon hakim agung yang tidak memenuhi syarat.
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR desak polisi usut tuntas kasus kepemilikan senpi ilegalKomisi III DPR desak polisi usut tuntas kasus kepemilikan senpi ilegalWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus kepemilikan senjata api (senpi) serta ratusan amunisi ilegal di Kota ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 13:06:00