Langgar UU, Komisi III DPR Tolak 12 Calon Hakim untuk MA Usulan KY

Dpr Berita

Langgar UU, Komisi III DPR Tolak 12 Calon Hakim untuk MA Usulan KY
Komisi YudisialUtamaSeleksi Calon Hakim
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 70%

KY dinilai melanggar UU Mahkamah Agung karena mengusulkan dua dari 12 calon hakim agung yang tidak memenuhi syarat.

. Alasannya, ada sebagian calon yang dianggap tidak memenuhi persyaratan, tetapi diloloskan oleh KY dalam proses seleksi.memberi peringatan kepada KY, sekaligus akan memanggil tujuh komisioner pengawas perilaku hakim tersebut.agung ternyata dilakukan dengan melakukan terjadinya penyimpangan hukum yang secara terang benderang. Beban di pundak kita adalah bagaimana dengan kewenangan yang ada kita menghasilkan calon hakim agung yang berkualitas dan bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Hari ini kita dihadapkan pada situasi yang amat memprihatinkan, di mana proses seleksi calon hakim agung ternyata dilakukan dengan melakukan terjadinya penyimpangan hukum yang secara terang benderang.Salah satu calon hakim agung, Doni Budiono, saat mengikuti seleksi wawancara di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, 25 April 2022.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, M Nasir Djamil, menilai, KY bahkan telah mengangkangi dan mengabaikan undang-undang yang salah satunya mengatur persyaratan seorang calon hakim agung. ”Sebagai Komisi Hukum, Komisi III DPR tidak boleh mengabaikan hal ini. Kami menduga kuat, KY telah melakukan pelanggaran serius dan telah bertindak tidak profesional,” kata Nasir.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Komisi Yudisial Utama Seleksi Calon Hakim News Tak Penuhi Syarat

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi III DPR tak beri persetujuan terhadap 12 calon hakim agungKomisi III DPR tak beri persetujuan terhadap 12 calon hakim agungKomisi III DPR RI sepakat tidak memberikan persetujuan terhadap 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024 pada Mahkamah Agung (MA) yang diajukan ...
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR Kembalikan Nama-nama Calon Hakim Agung ke KYKomisi III DPR Kembalikan Nama-nama Calon Hakim Agung ke KYKomisi III DPR RI menunda fit and proper test calon Hakim Agung lantaran ada dua calon yang belum memenuhi syarat
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi III DPR Minta 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut Secara PidanaAnggota Komisi III DPR Minta 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut Secara PidanaSuding menilai, ada sesuatu dibalik hakim PN Surabaya, sehingga bisa mengeluarkan putusan kontroversial. Atas hal tersebut, Suding meminta agar ketiga hakim itu dilaporkan secara pidana.
Baca lebih lajut »

Demo di DPR Sempat Panas, Wakil Ketua Komisi III Ini Dilempari BotolDemo di DPR Sempat Panas, Wakil Ketua Komisi III Ini Dilempari BotolSosok pimpinan Komisi III DPR ini dilempari botol para pendemo. Siapa dia?
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR Minta Aset Negara Bekas Sekolah BJ Habibie Tak DieksekusiKomisi III DPR Minta Aset Negara Bekas Sekolah BJ Habibie Tak DieksekusiKomisi III DPR RI tengah menggelar RDPU terkait permasalahan yang dialami BPKSMK-JB atas tanahnya di Jalan Juanda, Bandung, Jawa Barat. Di atas tanah yang kini tengah menjadi sengketa tersebut, berdiri bekas sekolah Presiden BJ Habibie.
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR kutuk tindakan KDRT yang menimpa selebgram Intan NabilaKomisi III DPR kutuk tindakan KDRT yang menimpa selebgram Intan NabilaWakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengutuk keras tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang selebgram perempuan Cut Intan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 22:26:16