Komisi III DPR RI menunda fit and proper test calon Hakim Agung lantaran ada dua calon yang belum memenuhi syarat
"Ya teman-teman tadi menjelang rapat kami mendapatkan informasi bahwa ada dua calon Hakim Agung yang ternyata tidak memenuhi syarat sebagai calon Hakim Agung sebagaimana diatur di Pasal 7 Undang-undang Komisi Yudisial , yaitu berpengalaman 20 tahun. Dua orang ini yang satu pengalamannya cuma delapan tahun, yang satu 14 tahun," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman , di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa .
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, 6 fraksi di Komisi III DPR akhirnya tidak bisa melanjutkan"Semua fraksi yang hadir ada enam fraksi, dan sudah kuorum menyatakan tidak bisa melanjutkan proses ini, proses seleksi Hakim Agung ini, bukan hanya terhadap yang dua orang tetapi secara keseluruhan, karena sudah terdapat istilahnya kesalahan dalam mekanisme seleksi Hakim Agung ini di Komisi Yudisial," jelasnya.
Ia menegaskan, parlemen mengembalikan proses pencalonan Hakim Agung kepada Komisi Yudisial untuk dilakukan penyeleksian kembali.Berikut daftar 12 calon Hakim AgungAnnas Mustaqim - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RIEnnid Hasanuddin - Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RIIV. Kamar Tata Usaha NegaraV.
Komisi Yudisial Hakim Agung Habiburokhman
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wakil Ketua Komisi III DPR soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Hakim BrengsekWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkapkan rasa kesalnya ke hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tanur pada 24 Juli 2024.
Baca lebih lajut »
Keluarga Dini Sera Ngadu ke Komisi III DPR usai Ronald Tannur Bebas, Sahroni: Hakim Brengsek!Berita Keluarga Dini Sera Ngadu ke Komisi III DPR usai Ronald Tannur Bebas, Sahroni: Hakim Brengsek! terbaru hari ini 2024-07-29 16:06:45 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR RI: Putusan Ronald Tannur gambarkan nurani hakim hilangWakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengecam putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap ...
Baca lebih lajut »
Kecam Vonis Bebas Ronald Tannur, Pimpinan Komisi III DPR: Hilangnya Hati Nurani Hakim Sebagai Wakil Tuhan'Keputusan ini menggambarkan hilangnya hati nurani dari para hakim yang seharusnya menjadi wakil Tuhan di bumi...'
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi III DPR Minta 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut Secara PidanaSuding menilai, ada sesuatu dibalik hakim PN Surabaya, sehingga bisa mengeluarkan putusan kontroversial. Atas hal tersebut, Suding meminta agar ketiga hakim itu dilaporkan secara pidana.
Baca lebih lajut »
Komisi III: Uji kelayakan calon hakim agung tak lanjut, ada kesalahanKomisi III DPR RI memutuskan untuk tidak melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM ...
Baca lebih lajut »