Tak Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Ini Solusi dari Sri Mulyani

Indonesia Berita Berita

Tak Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Ini Solusi dari Sri Mulyani
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 83%

Pemerintah akan memberi bantuan bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan sebesar Rp 600.000 selama kurun waktu 4 bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Namun, insentif ini hanya diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saja.

Bendahara Negara ini menambahkan, pemerintah selalu berkomitmen agar anggaran yang ada bisa digunakan untuk membantu masyarakat. Hanya saja kendala yang ada adalah pemerintah tidak memiliki data akurat para calon penerima bantuan ini. Lanjutnya, proses penyaluran insentif pemerintah berupa subsidi Upah oleh Bank Penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari Bank Penyalur, kepada rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank-Bank BUMN yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara .

Oleh karena itu, pelaksanaan bantuan pemerintah ini mendapatkan pendampingan dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK, BPK dan BPKP untuk mengawasi pelaksanaan bantuan pemerintah berupa subsidi upah agar tepat sasaran. 3 dari 4 halamanBegini Mekanisme Pemberian Insentif bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 JutaPemerintah akan segera menyalurkan bantuan insentif Rp 2,4 juta kepada 13 juta tenaga kerja di sektor formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Pemberiannya akan dilakukan dalam dua tahap pada kuartal III dan IV tahun ini, atau Rp 1,2 juta di tiap tahap.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

[POPULER MONEY] Gaji Ke-13 PNS Cair | Syarat Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000[POPULER MONEY] Gaji Ke-13 PNS Cair | Syarat Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000Gaji ke-14 PNS cair hingga persyaratan karyawan swasta dapat subsidi gaji Rp 600.000 menjadi beberapa artikel Money hari Senin.
Baca lebih lajut »

Begini Nasib Pegawai Swasta yang Tak Dapat Rp 600 Ribu dari JokowiBegini Nasib Pegawai Swasta yang Tak Dapat Rp 600 Ribu dari JokowiBagaimana nasib pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta namun tidak masuk dalam daftar penerima bantuan? Begini penjelasannya: via detikfinance
Baca lebih lajut »

Ini Alasan Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta untuk Pekerja Keluar BelakanganIni Alasan Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta untuk Pekerja Keluar BelakanganSubsidi gaji untuk pekerja yang yang gajinya di bawah Rp 5 juta sengaja diberikan di akhir.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Siapkan Rp 151 Miliar untuk Subsidi Listrik Pelanggan Bisnis dan IndustriPemerintah Siapkan Rp 151 Miliar untuk Subsidi Listrik Pelanggan Bisnis dan IndustriKementerian ESDM tengah mengkaji mekanisme subsidi listrik untuk bisnis dan industri ini bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN
Baca lebih lajut »

Syarat Dapat Bantuan Rp 600.000 Harus Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara MengeceknyaSyarat Dapat Bantuan Rp 600.000 Harus Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara MengeceknyaSalah satu syarat pegawai swasta yang akan menerima bantuan stimulus dari pemerintah yakni terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Seperti apa?
Baca lebih lajut »

Kisah Atta Halilintar Jual Mobil Bekas dan Ponsel China hingga Dapat Untung Rp 1 MiliarKisah Atta Halilintar Jual Mobil Bekas dan Ponsel China hingga Dapat Untung Rp 1 MiliarAtta Halilintar ceritakan perjuangannya jualan mobil bekas dan ponsel China hingga berhasil mendapat keuntungan Rp 1 miliar
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-14 07:02:35