Al-Gharably, tahanan Palestina, dilarikan ke rumah sakit setelah kondisinya memburuk. Dia meninggal diduga karena kelalaian medis selama dipenjara.
TEMPO.CO, Jakarta - Tahanan Palestina, Saadi Al-Gharably, yang di penjara di Israel meninggal karena kelalaian medis . Sumber di sebuah LSM pada Senin, 6 Juli 2020 mengkonfirmasi kematian Al-Gharably.Lembaga Handala Center dalam keterangan tertulis menyatakan Al-Gharably, 75 tahun, meninggal di rumah sakit Assaf Harofeh setelah kesehatannya memburuk. Al-Gharably berasal dari Jalur Gaza, Palestina, yang ditahan oleh pasukan militer Israel pada 1994.Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.
Lembaga Handala Center menjelaskan Al-Gharably menderita sakit kanker prostat, diabetes dan tekanan darah tinggi. Otoritas penjara Israel dituding telah menolak memberikan pengobatan kepada Al-Gharably.Keluarga Al-Gharably menuduh otoritas Israel telah melakukan pengabaian. Pihak penjara Israel menolak berkomentar atas kematian Al-Gharably.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fakta Santri Pondok Gontor Positif Covid-19, Tak Bawa Surat Kesehatan hingga Akses Pesantren DitutupDi pondok, santri tersebut beraktivitas seperti biasanya. Belakangan diketahui, ayah santri itu positif Covid-19.
Baca lebih lajut »
Telkom Buka Blokir Netflix Bertahap, Tak Semua Bisa AksesTelkom menyebut pembukaan blokir Netflix dilakukan bertahap sehingga tak semua pelanggan sudah bisa mengakses layanan itu.
Baca lebih lajut »
Edhy tak Bantah Kader Gerindra Dapat Izin Ekspor Lobster |Republika Online'Kalau saya menteri apakah teman-teman saya tidak boleh berusaha?' kata Edhy Prabowo.
Baca lebih lajut »
Tak Teken UU KPK, Eks Hakim Agung Sebut Jokowi Tak Langgar EtikMenurut Gayus, meski dalam situasi pro dan kontra terkait revisi UU KPK, tindakan Jokowi yang tidak menandatangani UU yang telah disahkan DPR dalam paripurna tidak melanggar etika ketatanegaraan.
Baca lebih lajut »
Tak Tahan Dianiaya, Siswi SMA di Aceh Polisikan Ayah Kandung-Ibu TiriSeorang remaja wanita berusia 16 tahun di Aceh Utara, Aceh, melaporkan ayah kandung dan ibu tirinya ke polisi karena tak tahan dianiaya. Korban mengaku dipukul dengan kayu di depan ibu kandungnya. Aceh Penganiayaan
Baca lebih lajut »