Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan praktik kebijakan berbagi beban alias burden sharing antara otoritas fiskal dan moneter bukanlah hal baru. srimulyani banksentral keuangan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan praktik kebijakan berbagi beban alias burden sharing antara otoritas fiskal dan moneter bukanlah hal baru. Ia mengatakan banyak negara juga mengambil langkah luar biasa seperti berbagi beban dengan bank sentral.
Prinsip-prinsip berbagi beban itu nanti akan dituangkan dalam surat keputusan bersama antara Kementerian Keuangan dan BI. Prinsipnya mekanisme tersebut di satu sisi akan tetap menjaga keberlangsungan fiskan dan menciptakan ruang fiskal dalam jangka menengah panjang. Di sisi lain, tetap menjaga stabilitas dan kredibilitas dari kebijakan moneter dalam menjaga nilai tukar, tingkat bunga, dan inflasi yang terkendali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Angka Covid RI dari Rata-Rata Global yang tak Menggembirakan |Republika OnlineRasio kematian akibat Covid-19 di Indonesia di atas angka rata-rata global.
Baca lebih lajut »
Pandemi Covid-19, Istana Tak Undang Warga Umum di Upacara Kemerdekaan ke-75 RIHeru menjelaskan jumlah personel yang bertugas diambil dari paskibraka 2019. Pasalnya, tahun ini pemerintah tak membuka rekrutmen paskibraka.
Baca lebih lajut »
Sah, Produk Kaca RI Tak Lagi Kena Bea Masuk Safeguard ke FilipinaEkspor sejumlah produk kaca Indonesia resmi terbebas dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) oleh otoritas Filipina.
Baca lebih lajut »
DPR soal Djoko Tjandra: Negara Tak Boleh Kalah dari PengusahaMasuknya Djoko Tjandra ke Indonesia dan mengajukan peninjauan kembali atas kasusnya ke Pengadilan Negari Jakarta Selatan disebut sesuatu yang tidak masuk akal.
Baca lebih lajut »
FPP: Jika Denny Siregar tak Diproses, Kegaduhan tak Berhenti |Republika OnlineFPP meminta polisi segera memproses hukum Denny Siregar karena dinilai lukai santri.
Baca lebih lajut »