Tak Cuma Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Juga Punya Sejumlah Satwa Dilindungi

Indonesia Berita Berita

Tak Cuma Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Juga Punya Sejumlah Satwa Dilindungi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 wow_keren
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 80%

Tak Cuma Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Juga Punya Sejumlah Satwa Dilindungi Nasional

Nasional Kerangkeng Manusia Bupati Langkat WowKeren - Masyarakat Tanah Air dibuat gempar dengan temuan manusia yang terpenjara dalam kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin saat KPK melakukan OTT . Faktanya, tak hanya manusia yang terkurung dalam rumah Bupati Langkat. KPK juga menemukan sejumlah satwa dilindungi saat menggeledah rumah Bupati Langkat.

Sebelumnya, Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant CARE mendapat laporan soal temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Senin , Migran Care pun akhirnya mengadukan temuan itu ke Komnas HAM. Pasalnya, tindakan Bupati Langkat itu dinilai sebagai salah satu bentuk praktik perbudakan modern.

Tak hanya Terbit Rencana, dalam kasus ini, KPK juga menjerat lima tersangka lainnya, yakni Kepala Desa Balai Kasih Iskandar yang juga saudara kandung Terbit Rencana, serta empat orang pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

"Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan pula adanya sejumlah satwa yang dilindungi oleh UU yang diduga milik tersangka TRP . Atas temuan ini, tim penyidik segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Rabu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

wow_keren /  🏆 5. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Zaskia Mecca dan Hanung Bramantyo Kecam Bupati Langkat yang Kerangkeng Pekerjanya: Nyata Nggak Cuma di FilmZaskia Mecca dan Hanung Bramantyo Kecam Bupati Langkat yang Kerangkeng Pekerjanya: Nyata Nggak Cuma di FilmPasangan artis Zaskia Mecca dan Hanung Bramantyo mengecam perbuatan Bupati Langkat yang mengkerangkeng 27 orang di rumahnya. Hal tersebut mereka sampaikan di Instagramnya...
Baca lebih lajut »

BNN: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Tak Penuhi Syarat Rehabilitasi!BNN: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Tak Penuhi Syarat Rehabilitasi!BNN memastikan kerangkeng tersebut bukan lah tempat rehabilitasi.
Baca lebih lajut »

Tak Hanya Penjara Manusia, Bupati Nonaktif Langkat Ditemukan Memelihara Orang Utan di Rumah!Tak Hanya Penjara Manusia, Bupati Nonaktif Langkat Ditemukan Memelihara Orang Utan di Rumah!Selain orang utan, ada sejumlah hewan lainnya seperti burung yang turut dibawa petugas.
Baca lebih lajut »

Soal Tempat Rehabilitasi di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, BNNK: Tidak Layak karena Tak BerizinSoal Tempat Rehabilitasi di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, BNNK: Tidak Layak karena Tak BerizinPlt Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat menyebutkan tempat rehabilitasi yang berada di rumah bupati nonaktif itu tidak berizin.
Baca lebih lajut »

FAKTA Baru Polemik Bupati Langkat: Tak Hanya Penjara, Ditemukan Hewan Dilindungi di Rumah Pribadinya - Tribunnews.comFAKTA Baru Polemik Bupati Langkat: Tak Hanya Penjara, Ditemukan Hewan Dilindungi di Rumah Pribadinya - Tribunnews.comBukan hanya penjara, ditemukan juga beberapa hewan dilindungi negara di rumah pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Baca lebih lajut »

Polisi sebut ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat tak berizinPolisi sebut ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat tak berizinTempat rehabilitasi yang menyerupai ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat yang dibangun sejak 2012, diketahui belum terdaftar dan belum memiliki izin. Lalu, bagaimana nasib penghuninya?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 10:46:52