Polisi sebut ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat tak berizin

Indonesia Berita Berita

Polisi sebut ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat tak berizin
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 78%

Tempat rehabilitasi yang menyerupai ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat yang dibangun sejak 2012, diketahui belum terdaftar dan belum memiliki izin. Lalu, bagaimana nasib penghuninya?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

"Setelah ditelusuri bahwa bangunan tersebut dibuat sejak 2012 atas inisitatif Bupati serta belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa. "Penghuni tersebut diserahkan kepada pihak keluarganya. Pihak keluarga menyerahkan kepada pengelola untuk pembinaan. Mereka adalah pencandu narkoba dan kenakalan remaja," katanya.

Dikatakan pula bahwa dari mereka sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati dengan maksud untuk membekali warga binaan keahlian setelah bebas dari pembinaan. Adapun pekerjaan di kebun sawit yang dimaksud sebagai perbudakan dan melanggar HAM, sebagai bagian pembinaan terhadap warga binaan yang menjalani rehabilitasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas HAM Minta Polisi Pastikan Kondisi 40 Korban Kerangkeng Bupati LangkatKomnas HAM Minta Polisi Pastikan Kondisi 40 Korban Kerangkeng Bupati LangkatKomisioner Komnas HAM, Choirul Anam, meminta polisi menyelidiki informasi terkait 40 orang yang diduga menjadi korban kerangkeng di rumah Bupati Langkat.
Baca lebih lajut »

Polisi Sebut 27 Orang Dievakuasi dari Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat | merdeka.comPolisi Sebut 27 Orang Dievakuasi dari Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat | merdeka.comBupati Langkat mengaku bahwa kerangkeng itu digunakan untuk tempat rehabilitasi narkoba sejak tahun 2012.
Baca lebih lajut »

Buruh Kecam Penjara Milik Bupati Langkat, Minta Polisi Usut Dugaan PerbudakanBuruh Kecam Penjara Milik Bupati Langkat, Minta Polisi Usut Dugaan PerbudakanDewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara atau mengecam keras dugaan perbuatan keji yang dilakukan oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang dikabarkan memiliki kerangkeng (penjara) di rumah pribadinya.
Baca lebih lajut »

5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit RencanaMigrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.
Baca lebih lajut »

Warganet Geram, Profil Wikipedia Bupati Langkat yang Punya Penjara di Rumah Diedit Begini | Kabar24 - Bisnis.comWarganet Geram, Profil Wikipedia Bupati Langkat yang Punya Penjara di Rumah Diedit Begini | Kabar24 - Bisnis.comDugaan perbudakan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terungkap saat petugas Komisioner Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak terkait kasus suap beberapa waktu lalu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 14:42:56