Tak Cuma Deportasi, Ditjen Imigrasi Juga Cekal 13 WNA Taiwan Pelaku Kejahatan Berat

Imigrasi Berita

Tak Cuma Deportasi, Ditjen Imigrasi Juga Cekal 13 WNA Taiwan Pelaku Kejahatan Berat
WNA TaiwanWNADeportasi WNA
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 83%

Imigrasi telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pemerintah Taiwan. Kepolisian negara setempat pun turut melakukan pengawalan ketat atas kepulangan 13 orang tersebut.

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi dan memasukkan ke dalam daftar cekal terhadap 13 Warga Negara Asing asal Taiwan yang merupakan pelaku kejahatan berat di tempat asalnya pada Kamis, 4 Juli 2024. Tercatat paspor dari 11 orang di antaranya juga telah dicabut.

Menurut Silmy, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pemerintah Taiwan. Kepolisian negara setempat pun turut melakukan pengawalan ketat atas kepulangan 13 orang tersebut. Silmy menegaskan, Ditjen Imigrasi berkomitmen melakukan deteksi dini dan aksi agar Indonesia tidak dijadikan tempat pelarian para pelaku kejahatan atau DPO dari negara lain.

Pernyataan itu disampaikan Silmy sebagai penekanan usai Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi dan memasukkan ke dalam daftar cekal sebanyak 13 warga negara asing asal Taiwan yang merupakan pelaku kejahatan berat di tempat asalnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

WNA Taiwan WNA Deportasi WNA Taiwan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

13 WNA Taiwan Dideportasi, Dirjen Imigrasi: Indonesia Tak Boleh Jadi Pelarian Penjahat Internasional13 WNA Taiwan Dideportasi, Dirjen Imigrasi: Indonesia Tak Boleh Jadi Pelarian Penjahat InternasionalImigrasi mendeportasi dan memasukkan ke dalam daftar cekal sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang merupakan pelaku kejahatan berat di tempat asalnya.
Baca lebih lajut »

Tinjau Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Sesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Publik Berjalan NormalTinjau Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Sesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Publik Berjalan NormalAplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa.
Baca lebih lajut »

Sesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Kantor Imigrasi Bekasi Kembali Normal Pasca GangguanSesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Kantor Imigrasi Bekasi Kembali Normal Pasca GangguanSebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak recovery, Sabtu, 22 Juni 2024 malam.
Baca lebih lajut »

Pusat Data Nasional RI Lumpuh Diserang Peretas, Apa Fakta-fakta yang Bisa Diketahui Sejauh Ini?Pusat Data Nasional RI Lumpuh Diserang Peretas, Apa Fakta-fakta yang Bisa Diketahui Sejauh Ini?Serangan ini sempat membuat sistem imigrasi bandara Soekarno-Hatta dan seluruh kantor imigrasi Indonesia lumpuh total.
Baca lebih lajut »

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Surabaya Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Ngoro, MojokertoKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya (Imigrasi Surabaya) menggelar kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kantor Desa Ngoro
Baca lebih lajut »

Pusat Data Nasional Diserang, Bukan Cuma Imigrasi yang KenaPusat Data Nasional Diserang, Bukan Cuma Imigrasi yang KenaSemuel menyebut terdapat 210 instansi yang terdampak oleh serangan ransomware ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 07:33:34