Chaowalit harus menggunakan google translate untuk berkomunikasi selama di Indonesia. Dia berdalih sebagai orang bisu kepada lawan bicaranya
Polisi berada didekat layar yang menampilkan gambar buronan Interpol Thailand Chaowalit Thongduang saat konferensi pers penangkapan buronan Interpol Thailand di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu . alias Sia Paeng Nanod dipastikan tidak bisa berbahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Dia pura-pura bisu selama di Indonesia agar tidak diketahui tidak bisa bahasa lokal."Lucu juga Sulaiman tapi nggak bisa bahasa Indonesia.
6 Tanda Seseorang Tidak Sepenuhnya Mempercayai Anda Menurut Psikologi, Ternyata Enggan Curhat Salah Satunya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
10 Bahasa Kuno di Dunia, Salah Satunya Pernah Digunakan di IndonesiaBahasa-bahasa yang digunakan pada masa kini banyak diantara yang berasal dari revolusi bahasa-bahasa terdahulu.
Baca lebih lajut »
Ratusan Tahun Dijajah, Kenapa Orang RI Tak Bisa Bahasa Belanda?Dijajah lama oleh Inggris membuat warga Malaysia dan Singapura fasih berbahasa Inggris. Namun, kondisi ini tak terjadi di Indonesia. Kenapa?
Baca lebih lajut »
Ratusah Tahun Dijajah, Kenapa Orang RI Tak Bisa Bahasa Belanda?Dijajah lama oleh Inggris membuat warga Malaysia dan Singapura fasih berbahasa Inggris. Namun, kondisi ini tak terjadi di Indonesia. Kenapa?
Baca lebih lajut »
Tak Bisa Timnas Indonesia, Klub Lokal Pun Jadi, Malaysia Malah Dihantam Cedera Pemain LagiKim Pan-gon harus meloloskan Timnas Malaysia lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Baca lebih lajut »
Revisi UU Kepolisian, Penyadapan oleh Polisi Bisa Tak Pandang Bulu dan Tak TerkontrolDalam draf revisi UU Polri, polisi disebut dapat menyadap pihak-pihak tertentu di luar proses penegakan hukum.
Baca lebih lajut »
Pengamat: Penyadapan oleh Polisi Bisa Tak Pandang Bulu dan Tak TerkontrolDalam draf revisi UU Polri, polisi disebut dapat menyadap pihak-pihak tertentu di luar proses penegakan hukum.
Baca lebih lajut »