Dalam draf revisi UU Polri, polisi disebut dapat menyadap pihak-pihak tertentu di luar proses penegakan hukum.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal Hadi Tjahjanto berbincang dengan Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum upacara serah terima jabatan KSAU di Kompleks Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat .dianggap rawan dan berpotensi disalahgunakan jika tidak diawasi. Dengan tugas itu, polisi dapat menyadap pihak-pihak tertentu di luar proses penegakan hukum.
”Kewenangan yang besar tentu berisiko penyalahgunaan kewenangan. Dengan usulan pasal tersebut polisi bisa melakukan penyadapan kepada siapa saja tanpa lebih dulu membuat laporan pada kejaksaan. Hal ini tentunya sangat rawan bagi kebebasan berekspresi dan berpendapat. Munculnya pasal tersebut adalah upaya intimidatif pada demokrasi,” ujar Bambang, saat dihubungi, Jumat .
Selain itu, draf RUU Polri juga menyisipkan dua pasal tambahan, yakni Pasal 16A dan 16B. Pasal 16A berhubungan pada tugas intelijen keamanan, yakni melakukan deteksi dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman. Dalam definisinya, Intelijen Keamanan merupakan intelijen yang diimplementasikan dalam penyelenggaraan fungsi kepolisian mewujudkan keamanan dalam negeri.
Bambang melihat, dengan adanya penambahan kewenangan dalam pasal tersebut maka berisiko akan terjadi tumpang tindih dengan Badan Intelijen Negara . Pengaturannya pun masih sangat kabur sehingga berpotensi terjadi penyelewengan. ”Saya belum tahu bagaimana posisi dan pembagian kewenangan tiap-tiap lembaga jika UU Polri tersebut sudah diterbitkan,” ujar Bambang.
Penyadapan Utama Revisi Uu Polri Sofftnews
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
2 Saksi Kunci Kasus Vina Tak Datang di Persidangan, Pengamat: Polisi Harus Segera HadirkanPengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi isu yang berkembang soal dua saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon yang tak dihadirkan dalam persidangan.
Baca lebih lajut »
Pengamat Nilai Polisi Lamban dan Tak Profesional Ungkap Kasus Vina Cirebon, Minta Propam Polri Turun TanganBerita Pengamat Nilai Polisi Lamban dan Tak Profesional Ungkap Kasus Vina Cirebon, Minta Propam Polri Turun Tangan terbaru hari ini 2024-05-23 18:37:30 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Polisi Ikut Awasi Ruang Siber, Penyadapan Jadi Tugas PokokDPR menambahkan penyadapan sebagai salah satu tugas pokok kepolisian dalam RUU tentang Polri.
Baca lebih lajut »
Blak-blakan sebut Tak Semua Buruh Wajib Ikut Tapera, Kemnaker: Tak Kenal Maka Tak SayangBerita Blak-blakan sebut Tak Semua Buruh Wajib Ikut Tapera, Kemnaker: Tak Kenal Maka Tak Sayang terbaru hari ini 2024-05-31 17:04:41 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Prabowo Minta Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu, Pengamat: Pesan Politik untuk PDIPAnalis politik Arifki Chaniago meyakini pernyataan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih 2024-2029 soal pihak tidak mau diajak kerja sama jangan mengganggu adalah sebuah pesan untuk PDIP
Baca lebih lajut »
Prabowo soal Pihak yang Tak Mau Kerjasama Jangan Ganggu, Pengamat: Bukan Alergi OposisiUjang meyakini, Prabowo masih membutuhkan kelompok opisisi sebagai pihak yang menyeimbangkan pemerintahannya.
Baca lebih lajut »