Sedikitnya 32 organisasi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil meminta DPR untuk menunda pengesahan RUU Kesehatan. Pasalnya di dalam RUU Kesehatan tak ada aturan soal pembatasan iklan, promosi, dan sponsor rokok.
Gelombang penolakan RUU Kesehatan terus berdatangan. Kali ini 32 organisasi yang tergabung dalam koalisi perlindungan masyarakat dari produk zat adiktif tembakau menyatakan sikap tegas untuk menolak RUU Kesehatan yang dibuat dengan metodeKoalisi masyarakat sipil menyoalkan tak adanya aturan pembatasan iklan, promosi, dan sponsor rokok dalam pasal utama di RUU Kesehatan. Padahal peningkatan konsumsi rokok pada kaum muda dan anak di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
“Draf RUU Kesehatan tidak adanya pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok. Akhirnya kami menilai industri rokok kian bebas mengiklankan dan mempromosikan produknya,” kata Project Manager Indonesia Youth Council for Tactical Changes , Ni Made Shellasih, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis .Kemudian, Shella menilai Indonesia sangat terbelakang dalam penanganan penanggulangan peningkatan konsumsi zat adiktif, terutama untuk rokok.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Liberisasi RUU Kesehatan, Ubah |em|Healthcare|/em| Jadi Health Industry |Republika OnlineRUU Kesehatan berpotensi jauhkan negara dari tanggung jawab menjamin kesehatan
Baca lebih lajut »
Sekjen DPR: Permintaan Kursi ke Garuda Indonesia Demi Kepentingan Tugas PengawasanSekjen DPR sebut kursi tim pengawas haji DPR dibayar penuh oleh Sekretariat DPR
Baca lebih lajut »
RUU Kesehatan Hapus UU Organisasi Nakes | NEWS OR HOAXDemo yang digelar tenaga kesehatan dari berbagai organisasi profesi kesehatan menolak pembahasan RUU Kesehatan yang tengah dirancang DPR RI.
Baca lebih lajut »
Alasan IDI Cs Putuskan Batal Mogok Kerja Tolak RUU Kesehatan 14 JuniRencana aksi mogok tenaga kesehatan dari 5 organisasi profesi yang harusnya dilakukan hari ini dipastikan ditunda. Ternyata ini alasan yang mendasarinya.
Baca lebih lajut »
RUU Kesehatan: Produk Bermasalah dan Minim Partisipasi RakyatRUU Kesehatan dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat, belum berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak atas kesehatan publik yang dijamin oleh konstitusi.
Baca lebih lajut »