Kejaksaan Agung mengingatkan kepada 6 debitur agar segera menindaklanjuti kesepakatan Jaksa Agung Muda bidang perdata dan tata usaha negara (Jamdatun), Inspektorat Kemenkeu, dan BPKP, supaya tidak berlanjut kepada proses pidana.
Setelah mengungkapkan empat perusahaan berpotensi fraud, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menyebutkan ada enam perusahaan lagi yang berpeluang fraud dalam kasus dugaan korupsi terkait pengunaan dana kredit pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia .
Menteri Keuangan, Sri Mulyani melaporkan kepada Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin tekait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengunaan dana kredit pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia . Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menuturkan empat perusahaan tersebut terdiri dari sektor yang bergerak di bidang batu bara, nikel, kelapa sawit, dan perkapalan.
'Pada kesempatan yang baik pagi ini kami bertandang ke Kejaksaan. Dan Jaksa Agung Burhanuddin sangat baik hati menerima kami untuk juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit permasalahan yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur,” ujar Sri Mulyani.
Adapun rincian dari keempat perusahaan yang terindikasi korupsi antara lain PT RII sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR Rp216 miliar, PT SRI Rp1,44 miliar dan PT PRS Rp305 miliar. 'Dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang mana sebenarnya tindakan ini sudah cukup lama,' kata Burhanuddin usai bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kejaksaan Agung dikutip dari Antara, Jakarta, Senin .
'Ternyata ada mengandung unsur fraud ada unsur penyimpangan dalam pemberian fasilitas ataupun pembiayaan kredit dari LPEI kepada para debitur tadi. Sehingga karena sudah macet dan sebagainya, makanya kami serahkan ke Pidsus untuk recovery aset,' katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dugaan Korupsi di LPEI Rp 2,5 Triliun Baru Tahap Pertama, Jaksa Agung: Ada Tahap KeduaMenkeu Sri Mulyani Komitmen Bersih-bersih LPEI Usai Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung Beberkan 4 Debitur Pelaku Fraud Kredit LPEI Rp 2,5 TriliunJaksa Agung mengatakan fraud itu barulah tahap pertama.
Baca lebih lajut »
Mahkamah Konstitusi Mengabulkan Sebagian Uji Materiil Syarat Pengangkatan Jaksa AgungMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materiil mengenai syarat pengangkatan Jaksa Agung dalam UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca lebih lajut »
Di Depan Jaksa Agung, AHY Koar-koar Mau Sikat Habis Mafia Tanah: Banyak Sekali Rakyat Menderita!'Jadi kita tegas ingin memberantas mafia tanah karena banyak sekali kerugian negara, banyak sekali rakyat yang menderita.'
Baca lebih lajut »
AHY Temui Jaksa Agung, Jalin Kerja Sama Berantas Mafia TanahMenteri ATR/BPN AHY bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjalin kerja sama memberantas mafia tanah, Selasa (5/3).
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Laporkan Kredit Bermasalah di LPEI ke Jaksa Agung, Indikasi Fraud Rp 2,5 TMenkeu RI Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi empat perusahaan yang menjadi debitur di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
Baca lebih lajut »