Synchronize Fest Dipastikan Hadir Kembali, Dua Tahun Absen Akibat Pandemi Covid-19
Hal tersebut dikonfirmasi dalam konferensi pers oleh pihak penyelenggara pada Selasa, 26 April 2022. Acara musik ini akan berlangsung secara offline tanggal 7 hingga 9 Oktober 2022.Kehadiran festival musik terbesar ini tentu saja menjadi pelepas rindu bagi para penikmat musik setelah terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2020 tepatnya sebelum pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pengamat Sebut Bantuan AS Jadi Senjata 'Bunuh Diri', Rakyat Ukraina Harus Membayar dengan Darah dan Nyawa Dalam acara musik tahunan ini, kampanye gerakan peduli lingkungan tetap konsisten dihadirkan melalui tagar GreenMovement yang pertama kali diprakarsai tahun 2019. Gerakan tersebut menginisiasi para pengunjung untuk mengurangi penggunaan bahan plastik, seperti membawa botol minum mereka sendiri di dalam area festival.
Penyediaan area water refill secara gratis bagi pengunjung, pengelolaan sampah terpilah, serta aktivitas lainnya demi menyebarkan kampanye kesadaran lingkungan dan sosial di wilayah festival.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mudik Lebaran, Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi Mulai Hari IniSkytrain Bandara Soetta mulai berhenti beroperasi sejak pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu.
Baca lebih lajut »
Seminggu Jelang Lebaran, Begini Suasana Jalan Tol ke BandungSetelah dua tahun pelaksanaannya dibatasi karena pandemi COVID-19, tahun ini diprediksi jumlah pemudik akan meningkat drastis.
Baca lebih lajut »
Perusahaan Jepang Klaim Berhasil Buat Obat yang Cepat Bersihkan Tubuh dari Covid-19 - Pikiran-Rakyat.comPerusahaan Jepang mengklaim telah membuat obat yang berhasil melakukan pembersihan tubuh secara cepat dari virus penyebab Covid-19.
Baca lebih lajut »
Pandemi Melanda, Sepuluh Negara Ini Tetap Kaya!Selain cukup kebal, beberapa negara bahkan seolah tak terpengaruh dengan pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
Baca lebih lajut »
Keliru, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 31 P/Hum/2022 Menyatakan Pandemi Covid-19 telah BerakhirKeliru, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 31 P/Hum/2022 Menyatakan Pandemi Covid-19 telah Berakhir TempoCekFakta CekFakta
Baca lebih lajut »