Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan menyarankan agar Tap MPRS Nomor XXV/1966 dapat dimasukkan menjadi salah satu landasan hukum sebagai konsideran 'mengingat' di RUU Haluan Ideologi Pancasila . Jika RUU ini tidak menjadikan Tap MPRS XXV/1966 sebagai salah satu pertimbangan, maka akan terbuka jalan bagi masuknya ideologi lain yang ingin menyusup ke dalam ideologi Pancasila.
Menurut Syarief, jika hanya mengandalkan RUU HIP maka masih ada jalan dan ruang bagi ideologi lain yang dapat menyusup dalam ideologi Pancasila. "Ketika prinsip dasar ini tidak dituliskan secara utuh maka akan membuka keran interpretasi lain. Bahkan membuka keran bagi masuknya ideologi lain yang menyusup dalam interpretasi Pancasila," ungkap Syarief.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »