Isu kebangkitan PKI rawan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang tak senang melihat bangsa Indonesia hidup tenang.
- Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan tak ada ruang bagi ajaran komunis maupun Partai Komunis Indonesia kembali hidup di Indonesia, termasuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila .Bamsoet, sapaan akrabnya mengatakan, dari segi regulasi hukum ketatanegaraan, Indonesia masih memiliki Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI.
Meski saat ini DPR sedang membahas RUU HIP, namun tidak memberi celah PKI. Sebaliknya, pembahasan RUU itu akan semakin memperkuatsebagai ideologi bangsa. Walaupun didalamnya belum mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966, bukan berarti menafikan keberadaan TAP tersebut."Baik TAP MPRS maupun RUU HIP, merupakan satu kesatuan hukum yang tak terpisahkan, sebagai pegangan bangsa Indonesia dalam menumbuhkembangkan ideologi Pancasila," ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat .
Lebih jauh, Politikus Golkar itu menyatakan pihaknya memahami jika ada pihak yang khawatir dengan bangkitnya komunisme. Namun, sebaiknya ketakutan demikian tidak perlu dikembangkan. "Karena TNI/Polri, ormas keagamaan seperti NU, Muhamadiyah dan lain-lain, ormas kepemudaan seperti Pemuda Pancasila, Forum Komunikasi Putra Putri Purnawiran dan Putra Putri TNI/Polri , Kelompok Cipayung dan lain-lain pasti akan bersatu menghadang bangkitnya partai maupun paham komunisme,” tandas Bamsoet.
Menurut dia, isu ini rawan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang tak senang melihat bangsa Indonesia hidup tenang."Aparat keamanan, umat Islam dan umat beragama lainnya, termasuk ormas-ormas yang menentang PKI selama ini seperti NU, Muhamadiyah, Pemuda Pancasila, FKPPI dan lainnya pasti akan bersatu jika komunisme kembali bangkit. Kita perlu waspada, namun tidak perlu panik," pungkas Bamsoet.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penerapan New Normal, Ketua MPR Minta Kepala Daerah Segera Sosialisasikan Protokol KesehatanMenurut dia, para kepala daerah harus memastikan semua ketentuan protokol kesehatan itu diterima dan dipahami oleh masyarakat.
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua MPR Sarankan Moratorium TKA Masuk ke Indonesia |Republika OnlineWakil Ketua MPR Sarankan pemerintah moratorium TKA masuk ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
Ketua MPR RI Minta Kepala Daerah Sosialisasikan Protokol New NormalKetua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengimbau para kepala daerah dari empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang akan menerapkan new normal agar segera dan secara intensif menyosialisasikan protokol kesehatan. MPRRI
Baca lebih lajut »
Normal baru, Ketua MPR ingatkan kasus COVID-19 masih terus naik'Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam terlebih dahulu sebelum diputuskan akan memberlakukan new normal di Indonesia,' kata Bamsoet. NewNormal
Baca lebih lajut »
Begini Tanggapan Wakil Ketua MPR Tentang New Normal Covid-19 di IndonesiaIndonesia akan mengambil kebijakan memperlonggar atau relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan istilah New Normal merupakan kebijakan Jalan Pintas tanpa perhitungan yang jelas. MPRRI
Baca lebih lajut »
Ketua MPR: Jangan Sampai New Normal Jadi Pemicu Gelombang Kedua Covid-19Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengkaji betul dan mempersiapkan era normal baru, supaya tidak menjadi gelombang Covid-19 kedua.
Baca lebih lajut »