Syarat utama penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap siswa yang tidak mampu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Provinsi DKI ...
Arsip foto - Sejumlah anak menunjukkan Kartu Jakarta Pintar yang diterima saat pendistribusian tahap dua di Kantor Walikota Jakarta Barat, Minggu. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/aa.
"Jadi pertama, syarat pertamanya itu yang tidak mampu. Otomatis terdaftar di DTKS," kata Ketua Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno , Ima Mahdiah di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis. Selain itu, pihaknya akan mengutamakan siswa yang terdaftar dalam DTKS disertai dengan nilai rapor atau capaian hasil belajar rata-rata lebih dari 70. "Diutamakan yang DTKS dulu baru 70," katanyanilai rata-rata 90 tapi keluarga mampu maka tidak dapat bantuan sosial pendidikan tersebut. "Jadi dasarnya yaPersyaratan nilai 70, Legislator: 3.000 siswa terancam putus sekolah
"Salah satu kriteria khusus sebagai penerima KJP Plus yang diatur terbaru adalah berkaitan dengan indeks prestasi siswa atau rata-rata rapor paling rendah 70 yang harus dicapai dalam dua semester berturut-turut," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko di Jakarta, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025 dan SyaratnyaArtikel ini membahas mengenai cara mendaftar KIP Kuliah 2025, syarat kelayakan, dan informasi terkait DTKS.
Baca lebih lajut »
Syarat Penerima KJP Plus Di DKI Jakarta DiperbaruiPlt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengumumkan adanya pembaruan syarat penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus). Syarat terbaru ini memunculkan persyaratan minimal nilai rapor 70 dalam dua semester berturut-turut. Selain itu, persyaratan lainnya seperti usia, domisili, dan status sebagai penerima bantuan sosial tetap berlaku.
Baca lebih lajut »
Disdik DKI akan terapkan syarat nilai minimal 70 bagi penerima KJPDinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menerapkan syarat meraih nilai rapor atau capaian hasil belajar dengan nilai rata-rata minimal 70 bagi siswa ...
Baca lebih lajut »
Wacana Nilai Rapor Siswa Jadi Syarat KJP Plus, Pramono Anung: Belum Menjadi Keputusan SayaGubernur Jakarta terpilih Pramono Anung buka suara soal rencana Dinas Pendidikan (Disdik) menambah syarat nilai rapor rata-rata minimal 70 bagi siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Pramono mengatakan, syarat itu belum menjadi keputusannya.
Baca lebih lajut »
Syarat-Syarat Pakaian yang Diperbolehkan Saat SholatMemahami syarat-syarat pakaian yang diperbolehkan saat sholat adalah penting agar sholat tetap sah. Artikel ini membahas 5 syarat penting yang harus diperhatikan, mulai dari menutupi pergelangan tangan hingga memastikan pakaian dan tempat sholat suci dan bersih.
Baca lebih lajut »
Bolehkah Mengakhirkan Sholat Isya? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Syarat IniUstadz Adi Hidayat menjelaskan syarat-syarat yang perlu dipenuhi jika seseorang ingin menunda pelaksanaan sholat Isya
Baca lebih lajut »