Syarat Terbaru Naik Pesawat, Wajib Vaksin Booster Atau Antigen | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Syarat Terbaru Naik Pesawat, Wajib Vaksin Booster Atau Antigen | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Syarat Terbaru Naik Pesawat, Wajib Vaksin Booster Atau Antigen

- PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua harus menunjukkan hasil negatif tes antigen atau tes PCR sebelum keberangkatan.- PPDN dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga/booster di lokasi saat keberangkatan.

- PPDN yang belum divaksin karena komorbid harus menunjukkan hasil negatif tes PCR sebelum keberangkatan. Kemudian, harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat divaksinasi Covid-19.- PPDN 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa harus menunjukkan hasil negatif tes PCR ataupun antigen.

- PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen. Namun, wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Meski begitu, ketentuan tersebut dikecualikan untuk angkutan udara perintis termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3T sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Syarat Naik Pesawat Terbaru, Wajib Tes Antigen dan PCR untuk Golongan Ini | Ekonomi - Bisnis.comSyarat Naik Pesawat Terbaru, Wajib Tes Antigen dan PCR untuk Golongan Ini | Ekonomi - Bisnis.comSimak syarat naik pesawat terbaru untuk PPDN. Golongan ini wajib tes antigen dan PCR.
Baca lebih lajut »

Syarat Perjalanan Baru Naik Pesawat, Angkasa Pura II Buka Vaksinasi Booster | Ekonomi - Bisnis.comSyarat Perjalanan Baru Naik Pesawat, Angkasa Pura II Buka Vaksinasi Booster | Ekonomi - Bisnis.comPT Angkasa Pura II (persero) atau AP II mulai membuka fasilitas sentra vaksinasi booster mulai 6 Juli 2022 – 7 Juli 2022 menjelang pemberlakua syarat perjalanan naik pesawat terbaru.
Baca lebih lajut »

Ini Syarat Naik Pesawat per 17 Juli 2022, Bandara AP II Siap-Siap | Ekonomi - Bisnis.comIni Syarat Naik Pesawat per 17 Juli 2022, Bandara AP II Siap-Siap | Ekonomi - Bisnis.comPT Angkasa Pura II melakukan persiapan untuk melaksanakan syarat naik pesawat per 17 Juli 2022.
Baca lebih lajut »

Syarat Perjalanan Terbaru: PPLN Belum Vaksin 2 Kali Wajib Karantina 5 HariSyarat Perjalanan Terbaru: PPLN Belum Vaksin 2 Kali Wajib Karantina 5 HariSalah satu aturannya adalah wajib karantina lima hari bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang belum melakukan vaksinasi dua kali.
Baca lebih lajut »

Satgas Covid-19 Keluarkan Syarat Terbaru Pelaku Perjalanan Dalam NegeriSatgas Covid-19 Keluarkan Syarat Terbaru Pelaku Perjalanan Dalam NegeriAturan ini dikeluarkan Satgas Covid-19 menindaklanjuti dinamika situasi persebaran virus SARS-CoV-2.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 13:49:12